Kisah Pria Serahkan Diri ke Polisi
Pria yang Serahkan Diri ke Polisi Ngaku Maling Motor Diduga Ingin Numpang Hidup, Ini Kata Polisi
Aksi pria yang serahkan diri ke polisi dengan mengaku pernah mencuri motor sempat jadi sorotan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi pria yang serahkan diri ke polisi dengan mengaku pernah mencuri motor sempat jadi sorotan.
Tak sedikit warganet menyoroti kebernian pria tersebut yang telah mengakui perbuatannya.
Namun, belakngan terungkap jika pria tersebut menyerahkan diri ke polisi lantaran ingin menumpang hidup di penjara.
Awalnya aksi pria yang menyerahkan diri ke polisi ngaku maling motor itu dibenarkan oleh Polres Lubuklinggau.
Berdsarkan pengakuan tersebut dirinya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Namun saat diinterogasi, pria ini justru memberikan jawaban yang mencurigakan.
Lantas, bagaimana nasib pria tersebut ?
Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Jhoni Pajri melalui Kanit Reskrim, Ipda Fakhrudin membenarkan pihaknya kemarin menerima orang yang mengaku melakukan aksi kejahatan tahun 2019.
"Awalnya datang ke Polres Lubuklinggau, kemudian diarahkan ke Polsek Lubuklinggau Barat karena katanya TKP di barat," ungkap Fakhrudin saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (15/11/2023) malam.
Namun, ketika diinterogasi oleh penyidik pelaku bingung melakukan aksi kejahatan di wilayah mana.
Awalnya mengaku mencuri motor di pinggir sungai, kemudian ditanya lagi oleh penyidik Polsek dimana lokasinya dan pelaku mengaku tidak tahu.
Menurutnya terduga pelaku saja saat diinterogasi bingung, apalagi pihak penyidik dimana lokasinya, karena tidak jelas akhirnya tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Kronologi 2 Remaja di Ternate Diamuk Massa Gegara Tabrak Lari Sejumlah Pemotor Pakai Mobil Rental
"Dia hanya bilang mengambil motor di pinggir sungai, tapi sungai mana tidak tahu, kami dalami lagi, dijawabnya sudah tidak tahu lagi pak (bingung)," ulang Kanit menirukan ucapan terduga pelaku.
Fakhrudin menegaskan bila tahu saja TKP nya sudah pasti langsung dilakukan penyidikan.
Pihaknya pun pasti langsung mencari siapa korbannya dan apa kerugiannya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.