Berita Seluma
Disperkimhub Sudah Sertifikatkan 76 Aset Pemkab Seluma Hingga November 2023
Per November 2023, Disperkimhub Seluma Bengkulu Sudah Sertifikatkan 76 Aset Pemkab Seluma
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Hingga pertengahan November 2023 ini, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Bengkulu telah menuntaskan pembuatan 76 sertifikat aset tanah milik Pemkab Seluma.
Kadis Perkimhub Seluma Erlan Suadi mengatakan ke 76 aset tanah yang telah di sertifikatkan ini meliputi lahan Sekolah, Kantor Camat, Masjid, Polindes, lahan serta kantor kelurahan.
"Total ada 76 yang telah kita sertifikatkan. Yang rinciannya seperti tersebut," terang Erlan Suadi, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Dinas PUPR Seluma Terima DBH Sawit Rp 7,5 Miliar, Bakal Digunakan Untuk Peningkatan 2 Titik Jalan
Saat ini pihaknya masih terus berupaya mendata dan membuat sertifikat aset tanah milik Pemkab Seluma ini.
Tahun ini, Disperkimhub ditargetkan dapat menyelesaikan 120 sertifikat lahan milik Pemkab Seluma ini.
"Tahun 2023 ini kita ditargetkan 120 sertifikat. Kami optimis sampai akhir tahun ini dapat menyelesaikan minimal 115 sertikat," tukasnya.
Ia menambahkan saat ini ada sekitar 38 lahan milik Pemkab Seluma yang masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertahanan Negara (BPN) Seluma. Yang ditargetkan selesai di tahun 2023 ini.
"Yang masih proses di BPN saat ini ada 38 sertifikat lagi. Ini Insha allah selesai sampai akhir tahun 2023 ini," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perkimhub-selumaa.jpg)