Kasus Pembunuhan Subang
Motif Pembunuhan di Subang Bakal Terungkap, Danu Akan Jalani 95 Adegan Rekonstruksi
Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu secara tak wajar bakal segera terungkap.
Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
Penyidik Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan golok saat melakukan penggeledahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Golok itu diamankan dari salah satu rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Ada empat rumah yang digeledah penyidik, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.
Belum dipastikan apakah golok tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi juga tidak merinci di rumah mana golok tersebut ditemukan.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).
Surawan menuturkan, penggeledahan dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke tempat perkara kejadian (TKP) kasus Subang.
"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.
Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.
Hingga Rabu sore, ada beberapa saksi yang hadir di Polda Jabar.
Sementara itu, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.
Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.
Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.
"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.
Kasus Pembunuhan Subang
Motif Pembunuhan di Subang Terungkap
Rekonstruksi Pembunuhan Subang
Motif pembunuhan
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.