Penemuan Kerangka Manusia di Blitar

8 Fakta Penemuan Kerangka Fitriani Dicor di Rumah Blitar, Tak Ada yang Curiga Meski Hilang 2 Tahun

Kasus penemuan kerangka yang ditemukan terkubur dan dicor di lantai rumah Blitar akhirnya terungkap.

Editor: Kartika Aditia
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
8 Fakta Penemuan Kerangka Fitriani Dicor di Rumah Blitar, Tak Ada yang Curiga Meski Hilang 2 Tahun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus penemuan kerangka yang ditemukan terkubur dan dicor di lantai rumah Blitar akhirnya terungkap.

Bahkan saat ini polisi telah menetapkan pemilik rumah sebelumnya yang juga merupakan suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Adapun pelaku bernama Suprio Handono (30) sementara sang istri yang ia bunuh bernama Fitriani (21)

Kerangka Fitriani yang ditemukan di dalam kamar yag terkunci itu saat rumah tersebut direnovasi lantas membuat hebih warga sekitar.

Berikut fakta-fakta kematian Fitriani yang ditemukan tinggal kerangka dan sejak 2 tahun kematinya.

1. Kerangka Ditemukan Saat Renovasi Rumah

Penemuan kerangka wanita di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar berawal dari tukang yang awalnya hendak merenovasi rumah tersebut.

Rumah itu awalnya milik Handono (30) yang sudah dijual kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi yang merupakan suami Domiratun.

"Kami mendapat laporan temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS di lokasi kejadian.

Danang mengatakan kerangka manusia itu ditemukan di salah satu kamar rumah dengan posisi terkubur sedalam 1,5 meter dan di atasnya dicor.

"Kami menduga kematian (kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah) tidak wajar. Maka itu, kami koordinasi dengan Labfor untuk penyelidikan," ujarnya.

2. Polisi Tangkap SH Tapi Belum Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (22/11/2023).

Meski sudah diamankan, namun pada saat itu status SH masih sebagao saksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved