Penemuan Kerangka Manusia di Blitar
8 Fakta Penemuan Kerangka Fitriani Dicor di Rumah Blitar, Tak Ada yang Curiga Meski Hilang 2 Tahun
Kasus penemuan kerangka yang ditemukan terkubur dan dicor di lantai rumah Blitar akhirnya terungkap.
Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.
Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.
Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.
Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.
"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.
Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.
SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.
SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.
"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.
Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.
"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.
6. Kondisi Ayah Fitriani Memilukan
Melansir dari Tribunews Sultra (grup surya.co.id) kondisi keluarga Fitriani di Konawe Selatan ternyata memilukan.
Kapolsek Konda, Konawe Selatan, Iptu Kartini SJ mengaku prihatin saat akan mengabarkan kondisi FItriani ke keluarganya.
Karena itu, Iptu Kartini mengurungkan niat untuk bertemu dengan bapak Fitriani yang menderita sakit stroke dan jantung.
"Berkaitan dengan keluarga korban, kami sangat prihatin dengan kondisi ortu (bapak) yang saat ini masih terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya," tuturnya dalam rilis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Kamis (23/11/2023).
Sehingga, kata Iptu Kartini SJ pihaknya belum sempat menemui orangtua korban.
Ia menyebut baru bisa bertemu dengan kakak korban saat berada di rumah Kepala Desa Lawoila.
Iptu Kartini SJ tak tega memberikan kabar memilukan terkait kerangka manusia tersebut.
"Sehingga kami pun belum bisa bertemu dengan orang tua korban, kemarin kami hanya bertemu dengan kakak korban di rumah pak Kades Lawoila, karena kami tidak tega untuk memberikan kabar kepada ortu (bapak) korban yang sedang sakit stroke dan jantung," jelasnya.
Pihak keluarga pun juga menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
7. Motif Pembunuhan
Usai menghabisi nyawa Fitriani SH memasukan sang istri ke dalam lubang yang ia gali di lantai salah satu kamar yang ada di rumahnya.
Adapun insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Oktober 2021 lalu
Dimana saat itu Suprio Handono dan Fitriani sempat terlibat cekcok.
Saat cekcok Suprio Handono kesal hingga memukul bagian belakang kepala Fitriani dengan menggunakan kayu.
Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023) dilansir dari Surya.co.id.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.
Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut. Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib.
Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
8. Sisat Licuk SH Agar Jasad Tak Ditemukan
Siasat Licik Suprio Handono atau SH (30) agar tak ketahuan sebunyikan jasad Fitriani yang dicor di dalam kamar di rumah Blitar.
Sebelumnya, terungkap fakta jika kerangka Fitriani sudah terkubur sejak 1,5 tahun hingga hampir 2 tahun lamanya di dalam rumah tersebut.
Namun alasan kerangka Fitriani baru ditemukan saat ini diungkap oleh Subagyo (53) yang merupakan kakak ipar lain SH.
Diceritakan Subagyo, SH pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.
Sugeng Riyadi sendiri juga merupakan kakak ipar SH yang membeli rumah tersebut 2 bulan lalu.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo dilansir dari Surya.co.id.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH.
Pasalnya ia juga mengetahui jika SH memang suka dengan barang antik.
Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar.
Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.
Artikel ini diolah dari surabaya.tribunnews.com atau Surya.co.id
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Penemuan Kerangka Manusia di Blitar
Fitriani
Blitar
Hilang 2 Tahun
Dicor
Suprio Handono
Penemuan Kerangka
Alasan SH 2 Tahun Tinggal di Rumah Tempat Fitriani Dikubur, Berakhir Pindah Gegara Tak Tenang |
![]() |
---|
Teganya Suprio Habisi Nyawa Istrinya Fitiani di Blitar, 6 Jam Gali Lubang-Cor Jasad Korban di Kamar |
![]() |
---|
Pengakuan SH Suami di Blitar Tinggal 2 Tahun di Rumah Tempat Fitriani Istrinya Dicor di Lantai Kamar |
![]() |
---|
Pengakuan Kakak Ipar SH, Fitriani Ternyata Pernah Diserahkan ke Pria Lain Sebelum Dibunuh dan Dicor |
![]() |
---|
Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan Fitriani Wanita yang Jasadnya Dicor di Blitar, Berulang Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.