Penemuan Kerangka Manusia di Blitar

Tampang SH, Tersangka Penemuan Kerangka di Blitar, Tega Kubur dan Cor Jasad Fitriani di Kamar

Inilah tampang Suprio Handono atau SH (30), suami yang tega bunuh istri bernama Fitriani hingga jasadnya dikubur dan dicor di dalam kamar di Blitar.

Editor: Kartika Aditia
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Tampang SH, Tersangka Penemuan Kerangka di Blitar, Tega Kubur dan Cor Jasad Fitriani di Kamar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah tampang Suprio Handono atau SH (30), suami yang tega bunuh istri bernama Fitriani hingga jasadnya dikubur dan dicor di dalam kamar di Blitar.

Seperti yang diketahui, saat ini Auprio Handono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir dari TribunSurya.com, Polres Blitar Kota menunjukkan tampang Suprio Handono alias SH, Jumat (24/11/2023)

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH juga tampak diborgol menggunakan tali.

Ia juga terlihat mengenakan peci hitam.

Baca juga: Alasan De Nekat Jadi Pelaku Begal di Rejang Lebong Meski Sudah Pernah Dipenjara

Kala itu SH hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

SH sendiri merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved