Bengkulupedia

Daftar Caleg PDIP untuk DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024

Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) mendaftarkan 19 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebong

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
PDIP mendaftarkan 19 Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 19 Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024.

Ini diketahui dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. 

Dari 19 orang ini, terdiri dari 9 orang caleg laki-laki, dan 10 orang caleg perempuan.

Sementara itu, KPU Lebong menetapkan 3 Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil Lebong I sebanyak 12 kursi yang mencakup 6 kecamatan.

Meliputi Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis. 

Dapil Lebong II ada 7 Kursi dengan 3 kecamatan yaitu Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti. Selanjutnya, Dapil Lebong III yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos dengan jumlah 6 kursi.

Hal ini berdasarkan hasil penetapan PKPU Nomor 6 tahun 2023, terkait jumlah kursi dan Dapil pada Pileg anggota DPRD Lebong 2024 nanti akan sama dengan Pileg tahun 2019 lalu. 

Berikut Daftar Caleg PDIP untuk DPRD Kabupaten Lebong

Lebong I 

1. ETTI SUSIANI

2. Drs. M.YASSIR,B.Sc.

3. DERI ARYANTONI

4. MURZALENA

5. TEDDY JUNAIDI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved