Viral di Media Sosial

Duduk Perkara Camat Parungpanjang Dilempari Warga dengan Kertas Nasi dan Gelas Bekas Viral di Sosmed

Duduk perkara camat Parungpanjang dilempari warga dengan kertas nasi hingga gelas bekas.

Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Duduk Perkara Camat Parungpanjang Dilempari Warga dengan Kertas Nasi dan Gelas Bekas Viral di Sosmed 

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara camat Parungpanjang dilempari warga dengan kertas nasi hingga gelas bekas.

Adapun insiden yang terjadi di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.

Diketahui, sosok cmat tersebut bernama Icang Aliudin.

Icang Aliudin merupakan camat Parungpanjang.

Ia menjadi perbincangan setelah dilempari massa yang berdemo di kantor Kecamatan Parungpanjang.

Massa aksi mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.

Pasalnya selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.

Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Kos Terkait CCTV Kasus Mahasiswa Tewas di Bali Beda dengan Temuan Polisi

Oleh karena itu, warga Parungpanjang dihantui resiko kecelakaan yang tinggi.

Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang Bogor.

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang Bogor.

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved