Kasus Pembunuhan Subang
Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Usai LPSK Terima Permohonan
Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Usai Permohonan Diterima LPSK
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga polisis itu tidak terlibat secara langsung dalam kasus Subang.
Baca juga: Nasib Mimin Usai jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Kondisi Ekonomi Makin Memburuk
“Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain,” ujar Ibrahim.
Adapun dugaan keterlibatannya, kata dia, anggota polisis itu masuk ke dalam tempat kejadian perkara tanpa izin dan tidak sesuai prosedur.
“Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Di mana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisis tersebut dan masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik,” katanya.
Ibrahim belum mengungkap identitas anggota polisis yang masuk ke TKP. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
“Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman,” ucapnya.
Yosef Eksekusi Tuti Pakai Golok
Terungkap peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Peran para tersangka terbongkar di rekonstruksi hari ini, Rabu (22/11/2023).
Para rekonstruksi itu tergambar jelas peran Yosef Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin, Arighi dan Abi Aulia.
Yosef berperan sebagai otak pembunuhan dan eksekutor, sedangkan keempat tersangka lainnya membantu.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
Surawan mengatakan, dari rekonstruksi itu terungkap bahwa Yosef yang mengeksekusi kedua korban, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Yosef eksekusi pakai golok dan stik golf ke bagian kepala," kata Surawan.
Ia menuturkan bahwa saat di TKP Jalancagak, Yosef terlibat cekcok dengan Tuti soal uang.
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.