Berita Seluma

Satu Desa di Seluma Bengkulu Belum Cairkan Tambahan Dana Desa Rp 139 Juta, Ini Penyebabnya 

Satu Desa di Seluma Bengkulu Belum Cairkan Tambahan Dana Desa Rp 139 Juta. Ini Penyebabnya 

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Yayan//Tribunbengkulu.com
Kades Suban (baju putih, red) Neri Nurhayati saat dilantik Senin (27/11/2023) lalu belum mencairkan tambahan dana desa Rp 139 juta dari Kemenkeu 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kabupaten Seluma mendapat tambahan dana desa (DD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 5 Miliar.

Tambahan dana desa ini diperuntukan untuk 37 desa yang peruntukannya untuk pembangunan dan kemajuan desa.

Dari 37 desa penerima tambahan dana desa ini, satu desa belum mencairkan yakni Desa Suban Kecamatan Semidang Alas.

Kabid PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Gusti membenarkan hal ini. Ia mengatakan 36 desa telah mencairkan tambahan dana desa dari Kemenkeu ini. Hanya menyisakan satu desa lagi, yakni Desa Suban.

"Kami minta Desa Suban segera mengajukan berkas untuk mencairkan tambahan dana desa ini secepatnya. Karena ini sudah masuk bulan Desember," ujar Gusti. 

Dijelaskannya 37 desa yang mendapat tambahan dana desa ini menerima Rp 139 juta lebih tiap desa. Dana ini harus direalisasikan di tahun 2023, sehingga harus cepat mengingat waktu yang telak masuk bulan terakhir di tahun 2023.

Baca juga: Sejak Berdiri 20 Tahun Lalu, Jalan Menuju Desa Talang Beringin Seluma Belum Tersentuh Pembangunan

"Segera ajukan berkas, agar dapat di proses pencairannya di BKD," kata Gusti. 

Terpisah Kepala Desa Suban, Neri Nurhayati mengatakan telah siap memproses pengajuan pencairan tambahan dana desa ini. Pekan depan berkas sudah akan disampaikan ke Dinas PMD Seluma

"Iya, kami telat mengajukan. Karena saya baru dilantik, tapi pekan depan insha allah sudah diproses pencairannya," sampai Neri. 

Dengan sisa waktu yang ada, Neri memastikan dapat merealisasikan anggaran tambahan dana desa ini. Semua akan diterapkan sesuai dengan aturan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Saya pastikan terealisasi sesuai aturan dan petunjuknya. Sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Baca juga: Pembanguan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Pasar Seluma Capai 90 Persen

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved