Kasus Pembunuhan Subang

Babak Baru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Tersangka Mimin dan Anaknya Gugat Polisi

Babak Baru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Tersangka Mimin dan Anaknya Gugat Polisi

Editor: Hendrik Budiman
kolase tiktok fajar.sidik0123
Mimin Mintarsih memberi kode sarangeo seusai menolak ikut rekonstruksi kasus Subang. Babak Baru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Tersangka Mimin dan Anaknya Gugat Polisi 

"Permohonan praperadilan sudah lewat dua bulan sejak penetapan tersangka," ucap Achmad Taufan.

"Artinya ya kami pernah mengalami hal yang sama, kami pernah mengajukan praperadilan terhadap klien kami yang ditetapkan tersangka itu satu hari setelah penetapan," bebernya.

Pihaknya pun menilai hal tersebut sebagai sebuah kejanggalan dari pihak Mimin Cs.

"Kejanggalan-kejanggalan banyak, tapi kita kembalikan pada peradilan yang menyidangkan nanti," ungkap Achmad Taufan.

"Kita berharap semoga hakim benar-benar peka, mempelajari betul kasus ini sudah dua tahun tiga bulan, dan kasus ini menyita perhatian masyarakat Indonesia bahkan luar negeri," sambungnya.

Selain itu, menurut Achmad Taufan, kasus ini rentan mendapatkan hambatan dari para pelaku untuk melanjutkan proses hukum.

"Yang ketiga, kasus ini sangat rentan dengan obstruction of justice-nya," katanya.

Dengan alasan tersebut, pihak kuasa hukum Danu berharap, praperadilan yang diajukan Mimin Cs ditolak.

"Kami berharap praperadilan yang diajukan para tersangka tadi ya hasilnya akan ditolak, sehingga proses pembongkaran kasus ini bisa dituntaskan, dan berkas perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Kompolnas Awasi Pemeriksaan Oknum Polisi Terlibat

Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas) bakal memantau pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi yang diduga campur tangan bantu Yosef dalam pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn), Benny Mamoto mengatakan, dugaan keterlibatan personel Polri ini akan ditangani secara khusus.

“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, pihaknya pun mendorong agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami berharap berkas kasus ini segera dilimpahkan agar proses persidangan segera terlaksana, sehingga terungkap lebih jelas peran setiap tersangka,” katanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved