Investasi Bodong di Rejang Lebong

Polisi Selidiki Arisan dan Investasi Bodong di Rejang Lebong, Diduga Telan Korban Jiwa

Polisi selidiki kasus dugaan arisan dan investasi bodong yang terjadi di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak. Polisi selidiki kasus dugaan penipuan modus arisan dan investasi bodong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polisi selidiki kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, diduga telan korban jiwa.

Adapun owner arisan dan investasi berinisial UD warga Desa Muara Telita Kecamatan PUT telah kabur dan diduga melarikan uang investasi milik ratusan masyarakat dengan total sekitar Rp 5 miliar lebih.

"Tetap, untuk penyelidikan tetap dilakukan, sembari menunggu adanya laporan resmi dari para korban," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Sinar mengakui hingga saat ini para korban belum membuat laporan baik ke Polres Rejang Lebong maupun ke Polsek PUT.

Meskipun begitu, sudah ada beberapa warga yang mendatangi kepolisian dan meminta petunjuk. Berkaitan dengan kasus arisan dan investasi yang sedang mereka alami sekarang ini.

"Jadi mereka baru meminta petunjuk, untuk laporan resminya belum ada," lanjut kasi humas.

Ketika ditanya terkait terduga pelaku UD apakah bakal dipanggil dan diperiksa, Kasi Humas mengaku hal itu belum bisa dilakukan sebelum ada laporan resmi.

Maka dari itu, kasi humas meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera membuat laporan.

Tujuannya agar proses hukumnya bisa berjalan. Juga meminta agar menyertakan bukti-bukti pendukungnya.

"Tidak ada dasarnya kita misalnya mau manggil, jadi bagi yang merasa korban segeralah melapor," jelas kasi humas.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong di PUT Rejang Lebong Diduga Sudah Telan Korban Jiwa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved