Pemilu 2024
Surat Suara Dicetak di Luar Daerah, KPU Kota Bengkulu Tunggu Pengiriman
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara dari KPU RI untuk Pemilu 2024.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara dari KPU RI untuk Pemilu 2024.
Surat suara ini memang dicetak oleh KPU RI. KPU Kota Bengkulu hanya mengirimkan bahan spesimen surat suara ini ke KPU RI.
"Jadi KPU RI yang memprosesnya. Kita posisi menunggu," kata Rayendra kepada TribunBengkulu.com, Kamis (7/12/2023).
Konfirmasi dari KPU RI, surat suara untuk KPU Kota Bengkulu akan dicetak di luar daerah.
Untuk kebutuhan sendiri adalah sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bengkulu, yakni 270.194, ditambah 2 persen.
Tambahan 2 persen ini untuk cadangan, seperti untuk pemilih yang pindah memilih, rusak, atau untuk pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Nantinya, akan ada 5 surat suara yang akan diterima, yakni untuk DPRD Kota Bengkulu, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan surat suara untuk pilpres.
"Jumlahnya sama untuk semua pemilihan, sejumlah DPT, plus 2 persen," ujar Rayendra.
Untuk kedatangan surat suara ini sendiri, KPU Kota Bengkulu juga masih menunggu kepastian dari KPU RI.
Namun, dipastikan surat suara ini akan datang sebelum hari H pencoblosan.
KPU Kota Bengkulu sendiri sebelumnya sudah menerima logistik pemilu yang lain, seperti bilik suara, kotak suara, dan segel.
Baca juga: KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Bengkulu-Rayendra-Pirasad-soal-tim-kampaye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.