Oknum Polisi Curi Uang dan Emas

Aipda J Oknum Polisi di Sorong Rampok Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas, Kini Ditahan-Terancam Dipecat

Aipda J Polisi di Sorong Rampok Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas, Kini Ditahan-Terancam Dipecat

Editor: Hendrik Budiman
Maichel Kompas.com
Aipda J Oknum Polisi yang Rampok Uang dan Emas. Aipda J Polisi di Sorong Rampok Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas, Kini Ditahan-Terancam Dipecat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aipda J oknum polisi di Sorong yang merampok uang Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas, kini ditahan hingga terancam dipecat

Aipda J, tiba di Bandara Domine Edward Osok Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (13/12/2023).

Kedatangan J dikawal Tim Resmob dan Propam Polres Sorong Kota.

J tiba dengan menggunakan kaus hijau dan memakai masker. Tangannya diborgol dan mendapat pengawalan ketat.

Ia langsung digiring ke sebuah mobil hitam lalu dibawa ke Polres Sorong Kota.

"Untuk sementara tersangka sudah kita amankan tadi baru tiba dari Makassar dan sedang kita dalami karena kesalahan dari tersangka," kata Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma.

Wahyu menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban perampokan.

"Jadi saksi yang sementara kita periksa dua orang. Tapi nanti bertambah lagi yang bersangkutan saat ditangkap tidak ada perlawanan," tuturnya.

Pengakuan Aipda J

Pengakuan Aipda J oknum polisi di Sorong curi uang Rp 200 Juta dan emas 300 gram, sempat sembunyi selama 7 hari

Saat diinterogasi, Aipda J mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang sekitar Rp 200 juta.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," ucap Kepala Sub Unit (Kasubnit) II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah.

Ia menuturkan, pencurian yang dilakukan JN terekam kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi menangkap pelaku.

Baca juga: Sosok Aipda J Oknum Polisi di Sorong Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya

"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong, terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ungkapnya.

Usai mencuri, JN kabur ke Makassar. Ia bersembunyi selama kurang lebih tujuh hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengungkapkan, penangkapan Aipda JN berlangsung pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksi pencurian yang dilakukan Aipda JN kini sedang didalami penyidik.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," tuturnya.

Korban pencurian merupakan anggota aktif kepolisian yang berdinas di jajaran Polairud Polda Papua Barat.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa CCTV. Mereka juga sudah memeriksa tiga saksi di Sorong.

"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.

Sosok Aipda J

Sosok Aipda J oknum polisi di Sorong curi uang Rp 200 juta dan emas 300 gram untuk foya-foya

Aipda J (44) diketahui bertugas di Polsek Salawati, Kota Sorong, Papua Barat Daya, terancam dipecat.

Ia diduga terlibat dalam perampokan di rumah rekannya di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10, Kota Sorong, pada Sabtu (2/12/2023).

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan J merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Salawati. J kini dikabarkan berangkat ke Makassar tanpa izin.

"Jadi terkait kasus tindak pidana pencurian ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Sorong Kota. Kita di sini (Polres Sorong) akan memproses untuk kode etik Polri," Kata Andaru, Rabu (13/12/2023).

Andaru menyebut, J selama ini menjalankan tugas seperti biasanya. Pada Kamis, 7 Desember, ia masih berdinas dan keesokan harinya ia berangkat ke Makassar tanpa izin pimpinan.

"Iya jadi hukuman terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Apalagi berangkat tanpa izin dan melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Aipda J, Mantan Brimob Asal Sorong yang Curi Uang Rp 225 Juta dan Emas 300 Gram di Rumah Polisi

Kapolres mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk tunduk kepada hukum positif yang berlaku dan disiplin mematuhi kode etik Polri.

Kronologi Kejadian

Kronologi oknum polisi cur uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram. Oknum polisi tersebut berinisiaal JN (44).

Adapun pencurian yang dilakukan JN itu dilakukannya di sebuah rumah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (2/12/2023).

JN sendiri dikrtahui, berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.

Ia dibekuk di sebuah kafe di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Ia diringkus oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sorong dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Terkait perbuatan kriminal yang dilakukan anggotanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, uang pencurian tersebut dipakai JN untuk foya-foya.

Baca juga: Tewasnya Satu keluarga di Malang Diduga Karena Terlilit Utang, Sempat Pinjam Uang ke Tetangga

Dia berpesan kepada seluruh anggota kepolisian di Papua Barat dan Papua Barat Daya supaya menjaga nama baik institusi, bukan malah berbuat pelanggaran hukum.

"Anggota polisi jika terjerat masalah, yang harus dia tempuh adalah dua hukum, yakni umum dan peradilan internal," ujarnya, Selasa (12/12/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Kalau kasus ini memenuhi unsur, maka proses pidana dan internal pun jalan," imbuhnya.

Kronologi Kasus

Berdasarkan kronologis dilansir dari TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.

Sekitar pukul 24.00 WIT, korban pulang dari rumah sakit setelah membawa istrinya berobat dan sampainya di rumah langsung kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Korban pun langsung mengecek lemari dan melihat barang berharga miliknya termasuk uang sudah tidak ada di tempat semula.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut.

Artikel Telah tayang di Kompas.comĀ 

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved