Pemilu 2024
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 Sesuai Tugas, Ada Kenaikan 2 Kali Lipat dari Tahun 2019
Berikut informasi tentang gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 lengkap dengan syarat dan tugasnya.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut informasi tentang gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 lengkap dengan syarat dan tugasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran KPPS tahun 2024.
Pendaftaran petugas KPPU ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
Adapun syarat pendaftar KPPS ini petugas harus berusia 17 tahun keatas dan inimal lulusan SMA/SMK sederajat.
Di tahun 2024 ini, pemerintah telah menaikkan gaji untuk badan Ad-Hoc Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Kenaikan gaji tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Diketahui kenaikan gaji tersebut terlihat dibandingkan dengan besaran gaji badan Ad-Hoc atau petugas KPPS pada Pemilu 2019.
Untuk informasi lengkapnya, berikut ini gaji petugas KPPS Pemilu 2024 untuk diketahui.
Gaji PPK Pemilu 2024:
* Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
* Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
* Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
* Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Gaji PPS Pemilu 2024:
* Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
* Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
* Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
* Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
Gaji Pantarlih Pemilu 2024:
* Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024:
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gaji-Anggota-KPPS-Pemilu-2024-Sesuai-Tugas-Ada-Kenaikan-2-Kali-Lipat-dari-Tahun-2019.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.