Berita Bengkulu Selatan

Respon Sekda Bengkulu Selatan Sukarni soal Aset Bangunan Terbengkalai dan Tidak Terurus

Aset bangunan milik pemerintah daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan banyak tidak terurus dan terkesan terbengkalai disorot.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Salah satu aset bangunan di Bengkulu Selatan milik pemda tidak terurus dan terkesan terbengkalai. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Aset bangunan milik pemerintah daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan banyak tidak terurus dan terkesan terbengkalai disorot.

Seperti, mulai dari bangunan berupa bekas gedung perkantoran, gedung olahraga, gedung pariwisata, terminal, hotel hingga beberapa aset bangunan lainnya.

Bahkan, ada beberapa bangunan yang nyaris ambruk karena dimakan usia. Faktor lain juga karena gedung tersebut tidak dihuni lagi. Sehingga, mudah keropos dan rusak terbengkalai.

Adapun beberapa aset berupa gedung dan bangunan lainnya milik Pemkab Bengkulu Selatan yang saat ini terbengkalai dan rusak berat yakni, Hotel Duta Beach, Gedung Dekranasda, Gedung Bekas RSUD Manna.

Selanjutnya, beberapa bangunan di Terminal Gunung Ayu, GOR Padang Panjang, Tribun Sirkuit Padang Panjang, dua Gedung Bekas OPD Bengkulu Selatan dan masih banyak lagi. Semua bangunan ini kini terbengkalai dan dalam keadaan rusak.

Merespon hal itu, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, S.P, M.Si mengungkapkan, sejumlah bangunan yang ada di Bengkulu Selatan yang kini ditinggalkan bukan tanpa sebab.

Selain sebagian memang karena kepemilikan aset yang belum jelas, juga ada pula yang memang ditinggalkan karena belum difungsikan lagi.

"Kini kita (Pemkab Bengkulu Selatan, red) sedang melakukan pendataan aset daerah," kata Sukarni.

Sukarni menerangkan, pendataan yang dilakukan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan bertujuan untuk memastikan kepemilikan aset. Apalagi, beberapa bangunan memang belum jelas kepemilikan asetnya.

Namun, Sukarni memastikan, dalam waktu dekat ia menyakini aset-aset terbengkalai termasuk bekas gedung rumah sakit tersebut juga akan digunakan. Hanya saja, semuanya masih harus dilakukan pendataan asetnya dulu.

"Nanti boleh dipinjam pakai, baik organisasi atau lembaga kepemudaan Bengkulu Selatan," ujar Sukarni.

Baca juga: Mutasi ASN Pemkab Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan: Tidak Akhir Awal 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved