Berita Bengkulu Selatan

Mutasi ASN Pemkab Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan: Tidak Akhir Awal 2024

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bakal melakukan evaluasi kinerja dan jabatan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Mutasi ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tak lama lagi bakal digelar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bakal melakukan evaluasi kinerja dan jabatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Evaluasi yang segera dilakukan bukan hanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun tanpa terkecuali akan dilakukan secara menyeluruh.

Bupati Gusnan mengatakan memang orang lebih kenal dengan kata mutasi. Tetapi, pada dasarnya mutasi akan dilakukan adalah sebuah penyegaran dalam peningkatan kinerja bagi para ASN.

"Ada. Nanti belum tahu kapan waktunya. Kalau tidak akhir tahun ini (2023, red), awal tahun 2024 nanti kita lakukan," jelas Bupati Gusnan.

Disambung Bupati Gusnan, rotasi yang akan dilakukan juga berkaca dan menunggu hasil dari JPTP eselon II yang dilakukan. Bila masih ada waktu akan dibarengkan dengan pelantikan 4 pejabat eselon II yang baru.

"Kita tunggu hasil dari JPTP, jika memungkinkan akan kita barengkan dengan pelantikan 4 pejabat eselon II yang baru. Intinya menunggu hasil dan persetujuan dari KASN," ungkap Gusnan.

Sementara, rotasi yang akan dilakukan bukan hanya eselon II saja, tetapi seluruh ASN di Pemkab Bengkulu Selatan sesuai dengan hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan.

"Semua. Kita lakukan semuanya, tetapi tetap berpegangan dengan hasil dari penilaian kinerja," kata Gusnan.

Untuk diketahui, sesuai dengan aturan mutasi dapat dilakukan 6 bulan sebelum dimulai waktu pemilihan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved