Ingin Beli Gas LPG 3 Kg? Begini Cara Mudah Daftar Lewat Subpenyalur, Cek Jangan Sampai Keliru

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Subsidi 3 Kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah terdata di Subpenyalur atau pangkalan LPG

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Cara Daftar Gas LPG 3 KG. Ingin Beli Gas LPG 3 Kg? Begini Cara Mudah Daftar Lewat Subpenyalur, Cek Jangan Sampai Keliru 

1. Rumah Tangga Sasaran

Rumah Tangga adalah pengguna LPG Tabung 3 Kg yang menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro Sasaran

Usaha Mikro adalah Pengguna LPG Tabung 3 Kg dengan usaha produktif milik perorangan yang menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.

3. Nelayan Sasaran

Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap Ikan dari Pemerintah.

4. Petani Sasaran

Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved