Pengemudi Alphard Trobos Jalan

Pengemudi Alphard di Kota Palembang Terobos Jalan yang Baru Dicor Akhirnya Ganti Rugi Rp 13 Juta

Pengemudi Alphard di Kota Palembang Terobos Jalan yang Baru Dicor Akhirnya Ganti Rugi Rp 13 Juta

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Aksi Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor. Pengemudi Alphard di Kota Palembang Terobos Jalan yang Baru Dicor Akhirnya Ganti Rugi Rp 13 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengemudi Alphard di Kota Palembang terobos jalan yang baru dicor akhirnya mengganti rugi Rp 13 juta

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/12/2023).

Warga yang kesal, sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Alphard tersebut.

“Akhirnya mobil itu dikerubuti warga sehingga terjadi cekcok,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Keributan itu kemudian membuat pengemudi Alphard beserta mobilnya dibawa ke Polsek untuk mediasi.

Kasus itu berakhir damai setelah pengemudi tersebut membayar biaya ganti rugi.

“Pihak pengemudi akhirnya mengganti Rp 13 juta ke pemborong,” ujar dia.

Pengemudi Alphard itu, kata Ginanjar, mulanya hendak pulang ke rumah dan melintas di lokasi kejadian.

Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa kondisi jalan tersebut sedang diperbaiki.

Baca juga: Gaya Hedon Bripka Edi Purwanto Punya Fortuner-Alphard Jadi Sorotan, Propam Lakukan Penyelidikan

“Kalau keterangan, suami istri di mobil itu tidak tahu kalau jalan dicor, sehingga mereka lewat di sana,”ujarnya.

Sempat beredar kabar bahwa pengemudi itu dalam keadaan mabuk. Namun, Ginanjar membantah kabar tersebut.

“Tidak mabuk, normal. Dia juga bukan pengacara tapi pengusaha,” jelasnya.

Seorang warga yang menjadi saksi mata, Justo (38) mengungkap, sebelum mobil tersebut lewat, warga telah berupaya memberitahukan kepada pengemudi karena kondisi jalan masih dicor.

Namun, imbauan itu tak digubris dan mobil tetap melintas di atas jalan yang baru saja dicor.

“Malahan nantang warga. Mobilnya tetap menerobos mau lewat,” kata Justo.

Saat memaksa lewat, mobil Alphard itu pun kemudian terjebak di tengah coran.

Warga lalu membiarkan kondisi tersebut dan enggan membantunya karena kesal.

Setelah itu, pengemudi mobil tersebut turun dan terlibat cekcok dengan warga sehingga persoalan tersebut akhirnya diselesaikan di kantor Polsek.

“Dari pemborong saat itu minta diganti enam mobil molen sama uang ganti lembur,” ujar dia.

Usai pengemudi menyanggupi membayar permintaan tersebut, warga kemudian membantu mengeluarkan mobil Alphard yang terjebak di tengah jalan yang masih dicor.

“Ya kami kesal padahal jalan ini baru saja diperbaiki setelah lama rusak, malah dilewati pas baru dicor. Setelah kejadian malam itu juga jalannya kembali dirapikan dan dicor lagi,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi pengemudi Mobil Toyota Alphard bernopol B 1092 PYD sempat terjebak di jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang.

Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan, pada Jumat (15/12/2023) malam tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Hal itu terjadi karena sang pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.

Padahal, warga sudah mewanti-wanti agar tidak melindas jalan tersebut.

Baca juga: Sosok Pengemudi Alphard di Kota Palembang Terobos Jalan yang Baru Dicor, Ngamuk Diminta Ganti rugi

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor.

Jalan yang baru dicor pun terkikis.

Pengemudi Ngamuk Diminta Ganti rugi

Melansir TribunTrends.com, kini pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."

"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved