Pilbup Seluma 2024

Reaksi KPU Seluma Dapat Dana Hibah Pilkada 40 Persen tapi Dicicil

Keputusan Pemkab Seluma yang akan menyicil anggaran 40 persen tersebut sebesar Rp 1 Miliar, ditolak mentah-mentah oleh KPU Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda memastikan tidak akan menerima anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 dibayar nyicil. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Reaksi KPU Seluma dapat hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen.

Keputusan Pemkab Seluma yang akan menyicil anggaran 40 persen tersebut sebesar Rp 1 miliar, ditolak mentah-mentah oleh KPU Seluma.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda menegaskan terkait besaran dan waktu pencairan semua sudah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/keuda. Juga narasi atau kesepakatan yang telah ditandatangani dalam NPHD.

"Dan kami tunduk terhadap hal itu. Jadi jika Pemkab Seluma ingin menyicil anggaran 40 persen tersebut, kami tidak bisa menerima," ujar Henri. 

Menurut Henri, di dalam narasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2024 yang telah ditandatangani, semua telah jelas.

Diperkuat lagi dengan SE Mendagri yang mengatur kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah. 

"Kami hanya berpedoman pada aturan tersebut. Apa yang tertuang dalam NPHD maupun SE Mendagri, itulah yang kami ikuti," kata Henri. 

Ia menimpali, terkait belum tersedianya anggaran oleh Pemkab Seluma untuk memenuhi 40 persen anggaran di APBD Perubahan 2023 merupakan kelalaian. Sebab anggaran Pilkada 2024 ini telah dibahas di jauh hari.

"Semua persyaratan yang diminta telah kita penuhi. Jadi untuk realisasinya kami tidak bisa keluar dari aturannya. Apa yang tertuang diaturan, itulah yang kami ikuti dan laksanakan," ujar Henri. 

Untuk diketahui kewajiban pemerintah daerah membayar anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 di APBD Perubahan 2023 telah diatur oleh Kemendagri melalui surat edaran bernomor 900.1.9.1/16888/keuda.

Besaran anggaran 40 persen tersebut dihitung dari total hibah yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh bupati bersama Ketua KPU.

Sesuai NPHD, Pemkab Seluma dan KPU telah menyepakati anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar.

Sehingga sesuai dengan SE Mendagri Pemkab Seluma harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar. Anggaran ini harus sudah masuk ke rekening KPU Seluma di bulan Desember 2023 ini.

Baca juga: Pemkab Seluma Nyicil Bayar Dana Hibah Pilkada 40 Persen untuk KPU dan Bawaslu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved