Ajudan Bupati Kubar Aniaya Sopir Truk

Serka Daniel Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk, Kini Tersangka & Terancam 3 Bulan Penjara

Serka Daniel Ajudan Bupati Kutai Barat Viral Aniaya Sopir Truk, Kini Resmi Jadi Tersangka-Terancam 3 Bulan Penjara

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Aksi Arogan Serka Daniel Aniaya Sopir Truk. Serka Daniel Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk, Kini Tersangka & Terancam 3 Bulan Penjara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Serka Daniel ajudan bupati Kutai Barat yang viral aniaya sopir truk, kini resmi jadi tersangka dan terancam 3 bulan penjara.

Serka Daniel ajudan bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur disangka penganiayaan ringan.

Setelah sebelumnya dia ditetapkan tersangka dan kini masih ditahan di Denpom VI/1 Samarinda.

Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy menyatakan bahwa sampai dengan saat ini proses masih berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan sementara beberapa waktu terakhir, Serka DN dianggap melakukan penganiayaan ringan.

Dikonfirmasi TribunKaltim.co kembali, Kolonel Johny mengatakan bahwa sementara ini Serka DN dijerat Pasal 352 KUHP.

"Sementara 352 (KUHP)," ujarnya singkat, Kamis (28/12/2023).

Jika merujuk pasal tersebut, perbuatan tersangka tergolong penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian.

Jika mengacu pasal itu, Serka DN terancam pidana penjara paling lama 3 bulan.

"Nanti dilihat perkembangan hasil pemeriksaan," tukas Johny

Pengakuan Bupati Kutai Barat

Pengakuan Bupati Kutai Barat FX Yapan soal viral aksi arogan ajudannya menganiaya sopir truk CPO di Jalan raya, pada Rabu (20/12/2023).

Yapan mengatakan penyebab sang ajudan menganiaya sopir truk lantaran tersulut emosi karena truk tersebut nyaris menabrak kendaraan yang ditumpangi FX Yapan yang sangat membahayakan nyawa.

"Ajudan saya terselut emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan," tegas FX Yapan, dikutip dari TribunKaltim.co, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, kejadian itu bermula saat ia bersama supir dan pengawalnya dalam perjalanan dari Tanjung Isu Kecamatam Jempang ke Barong Tongkok.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved