Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Aksi Sadis JM Suami Mutilasi Istri di Malang Sudah Rencanakan Perbuatannya-Terancam Hukuman Mati

Aksi Sadis JM (61) pelaku Mutilasi istri di Kota Malang sudah merencanakan perbuatannya, kini terancam Hukuman Mati.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Polisi Olah TKP (Kiri) dan Foto Korban NMS (Kanan). Aksi Sadis JM Suami Mutilasi Istri di Malang Sudah Rencanakan Perbuatannya-Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi Sadis JM (61) pelaku Mutilasi istri di Kota Malang sudah merencanakan perbuatannya, kini terancam Hukuman Mati.

Pelaku James Lodewyk Tomatala kini terancam hukuman mati atas aksi sadisnya yang membunuh dan memutilasi sang istri.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Selasa (2/1/2024).

"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghentian atau Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Danang.

Otopsi terhadap jenazah korban juga sudah dilakukan. Tetapi, polisi belum bisa membeberkan hasilnya karena masih menunggu keterangan dari dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Kemudian juga otopsi sudah dilaksanakan atas persetujuan dari keluarga dari korban, tinggal kita menunggu hasil dari otopsi dalam bentuk surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar," katanya.

Saat ini, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSSA. Rencananya, jenazah korban akan dikremasi dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

"Korban masih di kamar jenazah, besok, Rabu (3/1/2024) dikembalikan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga tidak mau diekspose, yang jelas akan dikremasi," katanya.

Curhat Anak Korban

Curhat pilu anak korban mutilasi oleh suami di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang alami syok dapat kabar sang ibu jadi korban.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian pun segera menyelidiki kasus tersebut.

Tak cuma itu, penyidik juga menghubungi keluarga korban guna memberikan informasi pilu tersebut, termasuk anak-anak korban sekaligus pelaku.

Dihubungi keluarganya atas kasus pembunuhan tersebut, anak kandung korban sekaligus pelaku segera bereaksi.

Salah satu anak korban, Sera tampak syok atas kabar bahwa sang ibu meninggal dunia di tangan ayahnya.

Tengah bekerja di Singapura, Sera pun segera terbang ke Indonesia.

Baca juga: Itu Loh Istri Saya Santainya Pelaku Mutilasi di Malang Tunjukkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga

Kepada sahabatnya, Sera mengurai curhatan sedihnya atas kasus pembunuhan yang menimpa sang ibu.

"Anaknya yg cewek temenku kerja di NH Singapore.. Ini otw balik ke Indo masih delayed flight nya.(Anak korban) shock banget. Dia wktu kerja dpt tlfon dari keluarganya," kata Melia dikutip TribunnewsBogor.com dari kolom komentar unggahan info malangan di Instagram, Selasa (2/1/2024).

Santainya JM Usai Beraksi

Santainya JM (61) pelaku Mutilasi istri di Malang, tunjukkan potongan tubuh korban ke tetangga sempat meminta bantuan tetangga untuk mengangkat jenazah korban.

Pengakuan warga pun lemas Ketakutan hingga sempat kabur, pengakuan yetangga suami mutilasi istri di Malang saat lihat potongan tubuh korban.

Diketahui, JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55), Minggu (31/12/2023) pagi.

Edi Suwito, salah satu tetangga pasutri tersebut mengungkapkan reaksi betapa terkejutnya saat ditunjukkan potongan tubuh korban oleh pelaku.

Awalnya Edi diminta tolong pelaku untuk mengangkut barang yag ada di rumahnya.

Edi yang tak ada prasangka buruk terhadap pelaku, lantas bersedia membantu untuk mengangkut kursi dan lemari.j

Pelaku juga menyampaikan jika istrinya yang sempat pergi beberapa hari kini telah pulang ke rumah.

Namun saat tiba di rumah pelaku, Edi justru ditunjukkan pelaku anggota tubuh istrinya yang berada di ember.

Edi mengaku saat itu kondisinya sudah lemas bahkan untuk mencoba kabur ditahan oleh pelaku.

"Dia ngomong istri saya sudah pulang, Alhamdulillah kalo sudah pulang kata saya, setelah itu saya ditunjuki 'itu loh istr saya' ya saya langsung lemes," ungkap Edi Suwito, dilansir dari Youtube Kompas.com, Minggu, (31/12/2023).

Beruntung, Edi langsung kabur dari rumah tersebut saat pelaku lengah.

"Saya tahunya sepintas langsung duh, saya mau lari, dia(pelaku) mau kemana, takutnya saya lari saya dipukul, toleh-toleh lihat orangnya lengah, keluar," tandasnya.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Nasib Pilu NMS

Nasib pilu Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah.

Pelaku pembunuhan ini diketahui bernama James Lodewyk Tomatala berusai 61 tahun.

Kejadian ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sadisnya, usai dibunuh dan dimutilasi, jasad korban dimasukkan ke dalam ember.

Korban dimutilasi menjadi 10 bagian oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"

"Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan. Ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Danang menjelaskan, bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Saat ini, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," pungkasnya.

Seluruh Potongan Ditemukan

Seluruh potongan tubuh NMS (55) korban mutilasi suami di kota Malang berhasil ditemukan polisi.

Saat ini, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Diketahui, JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55), Minggu (31/12/2023) pagi.

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah menghabisi nyawa istrinya lalu memutilasi jenazahnya, tersangka memyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian.

Danang menjelaskan, bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka. Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi," ujarnya.

Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang.

Motif Terungkap

Terungkap motif dari tersangka JM (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023) korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kompol Danang.

Ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban.

"Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Danang menjelaskan, bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Aksi sadis duami mutilasi istri di Jalan Serayu Kota Malang diduga terjadi pada Sabtu (30/12/2023) potongan tubuh korban ditemukan di ember.

Selain dibunuh, jasad istri berinisial MD (55) tersebut juga dimutilasi oleh suaminya berinisial JM (61).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji.

Tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu (31/12/2023) pelaku menyerahkan diri ke polisi.

"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com.

Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu.

Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut.

Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan otopsi dan menghubungi anak korban yang berada di luar pulau.

"Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan otopsi, untuk keluarga korban sudah kami hubungi dan anaknya kebetulan di Bali dan sedang perjalanan ke Malang" jelas Danang.

Soal kondisi jasad, pihaknya masih akan mengecek lebih jauh di kamar mayat.

Dari temuan sementara, pelaku memotong bagian-bagian gerak tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya.

Sedangkan alasan pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut dilatarbelakangi konflik rumah tangga.

"Karena ada konflik permasalahan rumah tangga" imbuh Danang.

Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.

Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.

Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.

Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved