Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban NMS 7 Bulan Tinggalkan Rumah Usai Alami KDRT

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban NMS 7 Bulan Tinggalkan Rumah Usai Alami KDRT

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Polisi Olah TKP (Kiri) dan Foto Korban NMS (Kanan). Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban NMS 7 Bulan Tinggalkan Rumah Usai Alami KDRT 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru kasus suami mutilasi istri di Kota Malang, korban NMS ternyata sudah 7 bulan meninggalkan rumah usai alami KDRT sebelum akihrnya dihabisi pelaku.

Diketahui, Ni Made Sutarini (44) tewas dan mayatnya dimutilasi oleh sang suami, James Loodewyk Tomatala (61) di rumah mereka di Jalan Serayu RT 002 RW 004, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan polisi, Sutarini ternyata kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami yang merupakan pensiunan BUMN.

Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah mengatakan korban sudah meninggalkan rumah sejak 6 bulan 25 hari yang lalu karena tak tahan dengan perlakuan suaminya.

Tak hanya korban, sang anak pun keluar dari rumah dengan alasan yang sama.

Selama meninggalkan rumah, korban tinggal bersama salah satu anaknya di Pulau Bali.

"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu. Sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," kata dia, Selasa (2/1/2024).

Selain itu ia mengatakan bahwa korban ingin bercerai, namun bertahan demi anak-anaknya.

Korban kemudian kembali ke Malang karena ada kegiatan pribadi.

Lalu ia bertemu dengan suaminya di Taman Krida Budaya Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).

Saat bertemu itulah korban dipaksa pulang ke rumah mereka oleh sang suami.

"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," kata dia.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," kata dia.

"Karena korban tidak melakukan itu (selingkuh) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved