Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina: Agen atau Pangkalan yang Tak Taat Aturan Bakal Ditutup
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina: Agen atau Pangkalan yang Tak Taat Aturan Bakal Ditutup
TRIBUNBENGKULU.COM - Aturan pembelian LPG 3 KG wajib menggunakan KTP atau KK akan mulai diterapkan oleh Pertmina.
Bahkan, Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada ageen atau pangkalan yang tidak menerapkan aturan tersebut
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengatakan, pihaknya akan menutup pangkalan yang melanggar aturan itu.
Pertamina telah menyiapkan sistem untuk mendeteksi jika ada pangkalan yang tidak taat aturan.
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” kata Alfian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” tambahnya.
Aturan ini juga berlaku di warung pengecer, Pertamina nantinya akan meminta pengecer untuk memasang merchant apps, yaitu aplikasi di warung yang bisa memantau pembelian LPG 3 kg.
Setiap pembelian akan tercatat di merchant apps yang kemudian terkoneksi dengan sistem Pertamina.
“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant appsnya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” terangnya.
“Sehingga kita bisa juga mengontrol pembelian di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana di sepanjang merchant appsnya ada di sana dan kita koneksi ke sistem data kita,” sambungnya.
Sementara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan saat ini pihaknya sedang meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg.
“Pada prinsipnya aktivitas yang kita lakukan saat ini adalah pendataan jadi kita mencatat supaya kita mengetahui siapa siapa saja yang mengkonsumsi (LPG),” tuturnya.
Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sistem pendataan sejak satu setengah tahun yang lalu, dan pada 2023 uji coba sistem ini berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg.
Menurut Riva, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait pembelian yang tidak wajar, dan akan terus disempurnakan dengan audit.
Di sisi lain, meski pendataan saat ini telah mencapai tahap dapat mengidentifikasi siapa yang berhak dan siapa yang mengkonsumsi subsidi LPG, Pertamina Patra Niaga masih dibutuhkan verifikasi data terhadap pengguna LPG 3 kg dengan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.
| Terbongkar! Sewa Terminal BBM atas Permintaan Riza Chalid Rugikan Pertamina Rp2,9 Triliun | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-Korupsi-Pertamina910.jpg)  | 
|---|
| Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Simak Penjelasan Resmi Pertamina | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Antrean-BBM-SPBU-k.jpg)  | 
|---|
| BBM Langka, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Surati Pertamina, Minta Tambah Kuota | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Helmi-Hasan-Selasa-2052025.jpg)  | 
|---|
| Terkuak Sosok Eks Miss Indonesia Diduga Terima Aliran Dana Uang Haram Korupsi Pertamina | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapuspenkum-Kejagung-Harli-Siregar-dan-Eks-Miss-Indonesia.jpg)  | 
|---|
| Masyarakat Seluma Bengkulu Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kilogram | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Daftar-Alamat-Agen-Penyalur-Gas-dan-Pangkalan-LPG-3-Kg-Kabupaten-Aceh-Barat.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gas-elpiji-pertamina.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-November2610.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Oktober3010.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Bali-November-2025-Dilengkapi-dengan-Rerainan-di-Bulan-Ini.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Bali-1-November-2025-Wuku-Warigadean-Bhatara-Ini-Hal-Baik-untuk-Dilakukan-di-Hari-Ini.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.