Berita Rejang Lebong

Jembatan di Rejang Lebong Nyaris Putus, Pemkab Baru Bisa Tangani Sebatas Ini

Perbaikan menyeluruh jembatan diperkirakan dilaksanakan pada 2024. Untuk penanganan sementara, Dinas PUPR Rejang Lebong bakal melakukan penimbunan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kondisi terkini amblesnya pangkal Jembatan Penghubung Dusun Sawah-Talang Benih akibat curah hujan tinggi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Jembatan penghubung antara Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dengan Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu nyaris putus.

Hal ini karena kembali terjadi ambles atau longsor di bagian pangkal jembatan. Saat ini akses jalan di jembatan itu bahkan tak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat.

Untuk penanganan sementara, Dinas PUPR Rejang Lebong bakal melakukan penimbunan seperti tahun sebelumnya.

"Untuk sementara ini akan dilakukan penimbunan kembali, sembari menunggu dana pusat turun untuk penanganan menyeluruh nya nanti," kata Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST.

Perbaikan menyeluruh jembatan itu diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

Selain memperbaiki jembatannya, juga akan dilakukan normalisasi aliran sungai. Mengingat penyebab jembatan itu terus terjadi amblas dan nyaris putus dikarenakan adanya sedimen dibawah jembatan.

"Insyallah tahun 2024 ini," lanjut sekda.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong, Roni Saputra juga mengatakan hal yang sama.

Untuk sementara ini, pihaknya akan kembali melakukan penimbunan seperti sebelumnya pada bagian pangkal jembatan.

Penimbunan itu dilakukan disertai pemasangan penahan tanah menggunakan batang pohon kelapa. Tujuannya agar masyarakat kembali bisa menggunakan jembatan tersebut.

"Untuk perbaikan sementara sehingga bisa dilalui masyarakat, kalau untuk perbaikan menyeluruhnya masih menunggu, telah diusulkan oleh BPBD Rejang Lebong tahun lalu," jelas Roni.

Roni juga mengatakan untuk pemindahan dan normalisasi aliran sungai perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu.

Mengingat kewenangan sungai adalah milik Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII Palembang. Karena menurutnya jika tak dilakukan penanganan pada aliran sungainya maka jembatan tersebut akan terus mengalami amblas atau longsor.

"Untuk itu nanti akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Palembang," kata Roni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved