Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil

Persekongkolan Oknum Anggota TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum TNI (kiri) dan Penggerebekan Gudang TNI Simpan Kendaraan Curian (Kanan). Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Ternyata Ada 215 Motor dan 49 Mobil 

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Oknum Perwira Diduga Terlibat

Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.

Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.

Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya, Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi memberikan keterangan Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI tersebut.

Ia memastikan tiga oknum itu bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya.

"Namun karena tempat kejadian berada di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," terangnya.

Awal Mula Terbongkarnya

Inilah awal mula terbongkarnta gudang TNI di Sidoarjo sebagai tempat penyimpanan motor curian.

Sebelumnya, ada sekitar 264 kendaraan curian yang ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini menyeret tiga anggota TNI AD dan seorang warga sipil.

Melansir dari Kompas.id, berdasarkan laporan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial EI (40).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved