Anggota BNN KDRT Istri di Bekasi

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen KDRT (Kiri) dan Korban (Kanan). Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Af (42) pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tega KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kesal gara-gara istri terjerat pinjaman online (pinjol).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka pihaknya mendapatkan sejumlah informasi termasuk motif KDRT.

"Ada beberapa motif, salah satunya tersangka kesal karena korban memiliki utang Rp30 juta," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2023).

Pinjaman tersebut lanjut Firdaus, diajukan korban tanpa sepengetahuan suami yang selanjutnya dibebankan untuk membayar utang.

"Korban meminta agar tersangka yang membayarkannya, ini motif kejadian yang 2022," ucap Firdaus.

Sementara untuk KDRT di 2021, tersangka kesal saat hendak pulang ke rumah orang tuanya menggunakan sepeda motor dihalangi korban.

Lalu untuk motif KDRT yang terakhir di 2023, tersangka kesal saat hendak menjemput anak-anaknya dihalangi korban.

Tersangka AF kini telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, korban bernama Yuliyanti Anggraeni melaporkan KDRT sejak 2021 silam.

Kasusnya sempat ditunda, lantaran korban dan pelaku berusaha untuk memperbaiki hubungan rumah tangga.

Setelah rujuk, KDRT kembali dilakukan secara berulang hingga pada puncaknya April 2023 korban meminta polisi mengusut kembali laporan yang telah dilayangkan.

Video CCTV KDRT viral di media sosial, korban dianiaya di depan ketiga anaknya yang masing-masing berusia delapan, tujuh dan tiga setengah tahun.

Korban dianiyaya dengan cara dibanting, dipukul hingga diancam menggunakan senjata tajam pisau.

Sosok AF

Sosok AF (49) pegawai BNN Tersangka KDRT istri di Bekasi ternyata punya jabatan mentereng.

Di BNN, AF berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya Yuliyanti Anggraini (29).

Pegawai BNN tersebut berubah drastis setelah lima tahun menikah.

Lima tahun pertama usia pernikahan, sikap AF benar-benar seperti suami yang mencintai istri dan anak-anaknya.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik-baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Baca juga: Pengakuan Yuliyanti Istri Pegawai BNN Korban KDRT, Cuma Kasih Istri & 3 Anak Jatah Rp 50 Ribu Sehari

Pada 2020, gelagat perubahan AF kian terlihat.

Bahkan dia sempat menggugat cerai sang istri tetapi kembali rujuk.

"Tanggal 11 Juni 2020 dia sudah bikin surat pernyataan cerai dan sekarang dia gugat lagi di September atau Oktober 2023 di kedinasan BNN," ucapnya.

Yuliyanti tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah, tetapi dia menduga ada faktor pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.

"Orang ketiga, orang ketiga banyak, bahkan keluarga (orang tua), pun adalah orang ketiga," terangnya.

Dugaannya tentu memiliki alasan, jika memang suaminya benar-benar mencintai istri dan anak-anaknya tidak mungkin tega melakukan tindakan KDRT.

"Kalau saling sayang gak pernah ada sedikit pun ingin berpisah, kalau gak ada orang lain," tegas dia

Pengakuan Sang Istri

Pengakuan Yuliyanti (29) istri pegawai BNN korban KDRT di Bekasi, sang suami cuma kasih istri & 3 anak jatah Rp 50 ribu sehari.

Kini AF (42) jadi tersangka KDRT di Jatiasih ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional.

Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2023).

Korban Kini Diusir Dari Rumah

Nasib pilu dialami YA (29) yang menjadi korban KDRT Pegawai BNN AF (42), kini justru keluarga suami mengusirnya dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal tersebut diceritakan sendiri oleh YA kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

YA mengaku peristiwa tersebut terjadi saat sore hari.

Mendadak keluarga Pegawai BNN tersebut datang beramai-ramai ke rumahnya.

Kala itu YA sedang bersih-bersih di dalam rumah.

YA mengatakan, keluarga suaminya masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan.

"Itu pas ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian habis itu saya bukain," kata YA dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, pada Rabu (3/1/2024).

Setelah pintu depan dibuka, keluarga suami YA justru membawa segerombol orang untuk mencacinya.

"Setelah itu bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," tutur YA.

YA mengatakan, keluarga suaminya datang untuk mempertanyakan alasan ia masih bertahan dengan Pegawai BNN itu.

Tak cuma itu mereka juga mengusir YA dari rumah tersebut.

"Maki-maki, marah-marah, katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," tutur YA mengingat perkataan keluarga suaminya.
YA mengaku kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.

"Kemarin keluarga suami huru-hara melakukan 'pengeroyokan' ke saya, jadi saya ya sudah pasrah saja, biar pengadilan saja yang proses," ujar YA.

Kepada awak media, YA menunjukkan bukti rekaman video saat keluarga Pegawai BNN tersebut "mengeroyok" dengan makian.

"Mereka melakukan 'pengeroyokan', saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," kata dia.

Viral di Media Sosial

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kekerasan dalam rumah tangga ke istrinya bahkan disaksikan oleh anak-anaknya.

Perlakuan kasar tersebut terekam dalam CCTV dan dibagikan ulang oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video tersebut tampak seorang suami melakukan pemukulan terhadap seorang istri.

Tak hanya sekali dalam satu waktu itu sang suami melakukan beberapa kali memukul istrinya.

Tindakan KDRT itu disaksikan langsung oleh tiga anak-anak mereka.

Tampak salah satu anak merasa ketakutan melihat ibunya dipukul oleh ayahnya sendiri.

Dalam video tersebut tertulis bahwa sang suami merupakan anggota yang bertugas di BNN Jakarta Timur.

Kejadian KDRT itu terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Nomor 67 RT 009 RW 005 Jaticempaka, Pondok Gede Bekasi.

"Kasus KDRT kembali terjadi di Bekasi. Diduga oleh suaminya sendiri dari instansi BNN Cawang Jakarta Timur," tulis keterangan pada postingan video tersebut.

Diketahui sang istri telah melaporkan tindakan KDRT ke pihak kepolisan pada tahun 2021.

Namun sampai akhir Desember 2023 belum ada tindakan yang dilakukan pihak penegak hukum terhadap laporannya.

"Sudah lapor polisi namun kasus jalan di tempat," tutup tulisan tersebut.

Video KDRT itu pun menuai kecaman dari warganet.

Terlebih KDRT dilakukan di depan anak-anak yan takutnya akan membuat trauma.

"Ah gobl*knya kebangetan, didepan anak anak pula,, blok gobl*k,, laki goblo," tulis @ophet_.

"Yah paham kali kita kalo belum viral belum mau diproses nanti alasannya masih sedang dalam proses penyidikan nanti nunggu mati istrinya baru diproses ky kasus di cikarang," tulis @mail_man3

"Tindak Tegas bukti sdh lengkap,.. Tangkap pelaku BNN!!," tulis @gardhamarsose

"Parah...depan anak2, sadar atau tidak, itu oknum sedang menularkan cara2 kekerasan pada anak2nya....tidak menghargai perempuan dll....kok bisa laporannya mandeg ??? Bagaimana dengan kondisi psikis sang Istri ?...kalau berani sparing sama saya itu si oknum," tulis @galihsuroso.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu       

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved