Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong yang Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo Diringkus, 1 Masih DPO

Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong yang Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo Diringkus, 1 Masih DPO

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Polda Metro tangkap dua orang tersangka sindikat penyelundupan kendaraan ke Timor Leste, Rabu (10/1/2024). 

Tiga oknum anggota TNI simpan kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo untuk dikirim ke Timor Leste

Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.

Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.

Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.

Ratusan kendaraan itu ada yang disimpan di rumah dinas yang tidak berpenghuni, aula yang tidak terpakai, hingga samping lapangan voli.

Semua berawal dari Juni tahun 2023. Eko Irianto yang mulanya mengenal Kopda AS meminta disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste.

Kopda AS kemudian menghubungi rekannya, yaitu Mayor BPR.

Mayor BPR adalah seorang perwira menengah. Dia memiliki wewenang di markasnya.

Sedangkan informasi terkait peran tamtama inisial Praka J masih minim.

Tiga oknum itu sekarang diperiksa Pomdam V/Brawijaya.

Sebelumnya, Kapendam memastikan penanganan perkara ini akan berlangsung secara transparan.

Siasat 3 Oknum TNI

Siasat licik 3 oknum anggota TNI simpan 264 kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo untuk kirim ke Timor Leste.

Lokasi tersebut berada di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

264 kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved