Pemotor Knalpot Brong Geber Markas TNI

Rombongan Pemotor Knalpot Brong Geber Markas TNI Viral, Anggota Pilih Diam Karena Takut Salah

Rombongan Pemotor Knalpot Brong Geber Markas TNI, Anggota Pilih Diam Karena Takut Salah

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Pemotor Knalpot Brong Geber Markas TNI. Rombongan Pemotor Knalpot Brong Geber Markas TNI Viral, Anggota Pilih Diam Karena Takut Salah 

Yani mengaku resah, karena ketenangannya bersama keluarga terganggu konvoi motor knalpot bising saat kampanye.

Saat insiden itu terjadi, ia bersama keluarga sedang berada di rumah yang tak jauh dari jalan raya.

"Ya resah. Kan sangat memekakan telinga. Kami berharap tak terjadi lagi," harapnya.

Warga lain, Lilik (50) lebih sepakat kampanye dilakukan secara santun.

Pasalnya masyarakat di era milenial dan gen Z sekarang justru tertarik dengan gagasan dan ide para calon daripada omong kosong apalagi konvoi sepeda motor massa pendukungnya.

"Kok masih ya menarik perhatian pakai konvoi motor knalpot brong. Enggak zamannya lagi. Ayo adu gagasan dan kreativitas. Beri bukti bukan janji," imbuhnya.

Tanggapan Bawaslu

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Boyolali menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa rombongan kampanye pendukung Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Bawaslu mengimbau semua tim pemenangan capres cawapres maupun peserta pemilu lainnya menaati ketertiban umum saat kampanye terbuka.

"Berkampanye dengan konvoi naik motor knalpot brong atau bising masuk pada larangan mengganggu ketertiban umum pada pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua KPU Boyolali, Widodo Partono, melalui keterangan tertulis, Senin.

Ia berharap ke depan semua tim kampanye peserta pemilu 2024 hingga pendukungnya, untuk tidak melanggar ketertiban umum.

Kampanye yang telah diberi izin, seharusnya dilaksanakam di lokasi tersebut sesuai jadwal, durasi dan taat regulasi.

"Bersama sama menciptakan suasa pemilu yang nyaman, aman, serta damai," katanya.

Terkait pelanggaran lalu lintas lantaran memakai knalpot brong sepeda motor di jalan raya, ia menyerahkan penanganannya ke kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved