Berita Bengkulu Selatan

Pencairan Dana Desa Tahap 1 di Bengkulu Selatan Terkendala Perbup, Anggaran Siap

Sampai saat ini belum ada kepastian dari BKD Kabupaten Bengkulu Selatan terkait proses pencarian dana desa triwulan I bisa dilakukan.

Tribunnews
Ilustrasi. Pencairan Dana Desa Tahap 1 di Bengkulu Selatan terkendala perbup sementara anggaran sudah siap. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Memasuki pertengahan bulan Januari 2024 ini, belum ada satupun desa di Kabupaten Bengkulu Selatan yang bisa melakukan proses pencarian anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024.

Bahkan, sampai saat ini belum ada kepastian dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan terkait proses pencarian dana desa triwulan I bisa dilakukan.

Kepala BKD Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, S.T melalui Kabid Anggaran Arif Budiman, S.Hut, M.Ling menyebutkan, belum bisa dilakukannya pencarian dana desa triwulan pertama tahun ini karena beberapa hal.

Seperti belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan DD tahun 2024. Sebab, sampai saat ini perbup tersebut belum kunjung selesai.

Namun ia memastikan, BKD tidak ada niat mempersulit proses pencairan anggaran DD. Hanya saja karena terganjal aturan yang belum tuntas.

Padahal, anggaran dana desa telah masuk ke kas daerah tahun 2024. Akan tetapi, ada prosedur yang harus dijalani untuk pencairan DD dan diberikan kepada masing-masing desa.

"Kalau kami dari sisi regulasi sudah bisa. Bahkan, perbup diterbitkan hari ini, sudah bisa langsung dilakukan pencairan. Tapi, perbup kan belum selesai," kata Arif.

Arif berharap, kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan masalah perbup tersebut. Apalagi desa-desa di Kabupaten Bengkulu Selatan akan menjalankan program unggulan masing-masing tahun 2024.

Ditambah lagi, saat ini musrenbangcam sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan melalui Bappeda-Litbang. Hal ini tentu sebagai bukti rencana kerja tahun 2024 segera dimulai.

"Mudah-mudahan cepat ditanggapi dan proses pencarian DD bisa dipaksakan," harap Arif.

Terpisah, Kabag Hukum Setkab Bengkulu Selatan Hendry, SH mengungkapkan, hingga saat ini lampiran soal perbup yang mengatur DD tahun 2024 belum masuk ke Bagian Hukum Setkab Bengkulu Selatan. 

Padahal, ia berharap apabila lampiran tersebut telah masuk, maka dapat segera dikoreksi. Jika draft perbup tersebut sudah tidak ada masalah, maka bisa segera diproses untuk dapat menjadi landasan pencairan DD tahun 2024.

"Belum masuk, lampiran (perbup, red) belum masuk," ungkap Hendry.

Terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan H. Herman Sunarya, S.H, M.H mengaku, pihaknya tengah melakukan proses penyusunan Perbup tentang Pengelolaan Dana Desa 2024.

"Sedang diproses," jelas Herman.

Baca juga: Eks Kepala SMK IT Al-Malik Ditahan Kejari Bengkulu Selatan, Sempat Alami Darah Tinggi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved