Berita Seluma
Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma Dilidik APH, Berikut Daftar Realisasi Beserta OPD Penerima
Kejari dan Polres Seluma 'melirik' realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Menkeu tahun 2023.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kejari dan Polres Seluma 'melirik' realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Menkeu tahun 2023.
Bahkan kepala OPD penerima dana fiskal stunting ini sudah dipanggil baik oleh polisi maupun jaksa.
"Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta," jelas Kadis DP3AP2KB Suardi, Rabu (17/1/2024).
Ketika ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting. Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami.
Ia mengetahui menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA.
"Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi," ungkap kadis.
Menanggapi ini Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Intel Andi Setiawan membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap realisasi dana fiskal untuk penanganan stunting ini.
"Iya, masih kita lakukan penyelidikan. Masih pengumpulan bahan dan keterangan," terang kasi intel.
Informasi yang didapat TribunBengkulu.com, diketahui sudah beberapa dinas terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kejari maupun Satreskrim Polres Seluma.
Seperti Kepala DP3AP2KB, Kabid Anggaran BKD dan juga Kepala Dinas Perkimhub.
Namun terkait pemanggilan sejumlah kadis dan kabidnya ini, ia membantah. Menurutnya baru melakukan pulbaket saja. Belum ada panggilan terhadap dinas terkait penerima dana fiskal stunting ini.
Terpisah Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan telah melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap dinas-dinas penerima dana fiskal stunting ini.
"Iya, awalnya kita telah melakukan pulbaket dengan memanggil dinas terkait untuk konfirmasi. Namun pihak kejari menelpon, karena pihak kejari juga melakukan pulbaket. Jadi kami Polres Seluma menunda pulbaket ini," beber kasat reskrim.
Baca juga: Pemkab Seluma Gandeng OJK Bengkulu Demi Percepat Akses Keuangan dan Perekonomian Masyarakat
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
| Mantan Sekda Seluma Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Izin Tambang |
|
|---|
| Camping Ceria di Pantai Cemoro Sewu Jadi Strategi Dorong Wisata Konservasi di Seluma |
|
|---|
| BKSDA Gelar Camping Ceria di Pantai Cemoro Sewu, Dorong Pariwisata Berbasis Konservasi |
|
|---|
| Unik, Remis Jadi Maskot MTQ XXXVII Bengkulu 2026 di Seluma |
|
|---|
| DPD Bamagnas Seluma Temui Bupati Teddy Rahman, Sampaikan Empat Usulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Kejari-Seluamaa.jpg)