Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim
Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan Pasutri di Boltim Ternyata Anak Semata Wayang dan Rajin Mengaji
Korban dikenal sebagai sosok anak yang ceria dan rajin mengaji yang semasa hidup termasuk anak berprestasi di sekolah.
Dari informasi tambahan yang diterima Tribun Manado, pelaku ini tinggal berdekatan rumah dengan korban.
"Pelaku tinggal hanya beda sipat halaman rumah," ujar sumber resmi dari kepolisian.
Parahnya, untuk mengelabui aparat kepolisian, salah satu pelaku sempat berpura-pura mencari jenazah korban.
"Dia pura-pura mencari mayat korban, padahal dia pelakunya," jelasnya.
Jenazah Diotopsi di Rs Bhayangkara Manado
Jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) warga Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, yang ditemukan tewas mengenaskan belum lama ini, kini menjalani otopsi.
Korban diotopsi di rumah sakit (RS) Bhayangkara Manado, Jumat 19 Januari 2024.
Belasan keluarga datang ke RS Bhayangkara untuk menanti proses otopsi selesai.
Informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, jenazah diotopsi sejak pukul 07.00 Wita.
Hal itu berdasarkan keterangan dari salah satu tenaga medis di RS Bhayangkara Manado.
"Tadi otopsi mulai pukul 07.00 Wita," kata dia.
Ia mengatakan kondisi korban memang mengenaskan.
"Tidak bisa digambarkan lagi," ucapnya.
Adapun proses otopsi bocah yang tewas mengenaskan tersebut memakan waktu sekitar empat jam lamanya.
Salah satu tenaga medis di RS Bhayangkara Manado mengatakan otopsi dimulai pada pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.
"Otopsinya kurang lebih empat jam tadi," kata dia.
"Tapi laporan yang masuk ke kami jenazah korban sudah datang sejak pukul 02.00 Wita," ujarnya.
Saat ini jenazah korban sudah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkam di Kabupaten Boltim.
kini, terduga pelaku pembunuhan anak di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara sudah ditangkap polisi.
Saat ini sedang diperiksa di Polres Boltim.
Polisi langsung melakukan penangkapan setelah mengetahui pelakunya.
"Tak sampai 1x24 jam, pelaku sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Deni Tampenawas, Jumat (19/1/2024).
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Tilfa Azahra Mokoagow sebelumnya sempat dinyatakan hilang.
Setelah dilakukan pencarian, ia akhirnya ditemukan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kondisi meninggal dunia di kebun kelapa milik warga.
Korban diketahui anak dari Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim.
Korban ditemukan sekitar Jam 19:00 WITA di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim, Sulut.
"Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge," Ucap Amrin Palutungan yang merupakan Kordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id Kamis (18/01/24).
Amrin mengatakan korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan karena bagian kepala terpisah dengan badan.
"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa periasan hilang," Ucapnya
Amrin juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 WITA.
Sekarang jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tutuyan.
"Untuk sekarang jenazah sudah di antar ke Puskesmas," ucapnya.
Kecurigaan Bupati
Bupati Boltim, Sachrul Mamonto menceritakan, secara naluri dirinya memang sudah curiga usai pelaku ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.
Diketahui Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, Sam Sachrul Mamonto sempat mewawancarai pasutri soal tewasnya bocah 8 itu.
“Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit belit. Itu yang bikin saya curiga” ujar Sachrul.
Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil.
Viral di media sosial sosok diduga pelaku pembunuhan bocah 8 tahun diwawancarai oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, Sam Sachrul Mamonto.
Wanita yang diduga pelaku tersebut berinisial AM.
Video yang di bagikan @Risna Jaya merekam terduga pelaku tengah berbicara dengan Bupati Boltim.
Pelaku diduga berinisial AM (Wanita berbaju hijau).
Dalam video tersebut AM menjelaskan detik-detik ia melihat korban sebelum Bocah 8 tahun tersebut dinyatakan hilang.
Bupati boltim menanyakan kapan AM melihat Korban.
"Jam berapa anda melihat anak itu" tanya Bupati.
AM menyebut jika dirinya melihat korban pada jam 11 siang saat berada di depan rumahnya.
Diketahui pelaku ini tinggal berdekatan rumah dengan korban dan masih terikat keluarga.
Kemudian AM menjelaskan jika ia melihat korban memakan pakaian warna putih.
"Saya tahu ia memakai daster warna putih" Ucap AM.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Berita Pembunuhan di Boltim
Pelaku Pembunuhan Anak di Boltim
Pembunuhan Anak di Boltim
Pasutri di Boltim Habisi Bocah 8 Tahun
Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim
Boltim
viral
berita viral
viral di media sosial
| Momen AM Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Dijambak Warga Sampai Terjungkal Saat Rekonstruksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 'Kalau Lihat Lebih Emosi' Geramnya Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Dihukum Mati | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 'Ya Allah Sakit Hati Sekali' Ibu Bocah 8 Tahun di Boltim Tak Tahu Leher Anaknya Dilukai Pakai Pisau | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 'Menyesal, Takut dan Kasihan' Penyesalan Pasutri di Boltim Tega Habisi Bocah 8 Tahun Usai Ditahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pilu Tangis Histeris Ibu Bocah 8 Tahun yang Dibunuh di Boltim Gegara Pelaku Incar Emas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-saat-Diamankan-Polisi-Kiri-dan-Tifa-Azahra-Korban-Pembunuhan-Semasa-Hidup.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.