Bengkulupedia

Mekanisme, Tata Tertib dan Jadwal Layanan Besuk Tahanan di Polresta Bengkulu

Untuk menjenguk tahanan yang ada di Rutan Polresta Bengkulu, terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dijalani oleh keluarga tahanan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Ruang tahanan di Polresta Bengkulu. Untuk menjenguk tahanan yang ada di Rutan Polresta Bengkulu, terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dijalani oleh keluarga tahanan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk menjenguk tahanan yang ada di Rutan Polresta Bengkulu, terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dijalani oleh keluarga tahanan.

Mekanisme serta tata tertib tersebut harus diikuti agar bisa menemui tahanan yang ada Polresta Bengkulu.

Lalu apa saja tata tertib yang harus diikuti dalam menjenguk tahanan di Polresta Bengkulu? Berikut poin-poinnya: 

1. Pada saat tahanan berbicara dengan pembesuk, harus disaksikan dihadapan anggota jaga tahanan.

2. Dilarang merokok di ruangan jenguk tahanan.

3. Ruangan tahanan harus selalu rapi dan bersih.

4. Tahanan dilarang menerima obat jika tanpa resep dokter.

5. Tahanan dilarang menerima dan memakai pakaian baju atau celana panjang.

6. Ada beberapa barang yang dilarang diberikan untuk tahanan yaitu : korek api, alat komunikasi, senjata tajam, kain sarung, baju panjang, celana panjang, uang, dan ikat pinggang.

Jika sudah mengerti akan tata tertib tersebut, tentu ada mekanisme yang harus dilakukan saat menjenguk tahanan di Polresta Bengkulu. Berikut mekanismenya :

1. Pembesuk datang ke Polresta Bengkulu dan lapor pada petugas piket yang ada di bagian depan.

2. Pastikan pembesuk memilki identitas diri seperti SIM dan KTP.

3. Pembesuk meminta surat izin besuk tahanan kepada penyidik atau instansi lainnya yang menitipkan tahanan.

4. Izin besuk diserahkan kepada petugas piket jaga tahanan agar dapat membesuk tahanan.

5. Petugas jaga tahanan akan melakukan pemeriksaan kepada pembesuk tahanan, dan memeriksa barang-barang yang berbahaya atau dilarang.

6. Pembesuk masuk ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan tahanan yang akan dibesuk.

7. Setelah selesai bertemu tahanan, pembesuk akan kembali diperiksa oleh petugas piket jaga tahanan.

8. Jika aman, pembesuk akan dipersilahkan untuk keluar dari ruang besuk tahanan.

Untuk melakukan besuk tahanan di Polresta Bengkulu, sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Namun untuk jadwal besuk tahanan hanya dibuka oleh petugas 2 hari dalam satu minggu.

Yaitu pada hari Selasa dan hari Kamis, mulai pukul 09.00 WIB dan jam besuk akan tutup pada pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Pinjam Pakai Mobil dan Motor Terlibat Kecelakaan di Polresta Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved