Bengkulupedia
Mekanisme, Tata Tertib dan Jadwal Layanan Besuk Tahanan di Polresta Bengkulu
Untuk menjenguk tahanan yang ada di Rutan Polresta Bengkulu, terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dijalani oleh keluarga tahanan.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk menjenguk tahanan yang ada di Rutan Polresta Bengkulu, terdapat mekanisme dan tata tertib yang harus dijalani oleh keluarga tahanan.
Mekanisme serta tata tertib tersebut harus diikuti agar bisa menemui tahanan yang ada Polresta Bengkulu.
Lalu apa saja tata tertib yang harus diikuti dalam menjenguk tahanan di Polresta Bengkulu? Berikut poin-poinnya:
1. Pada saat tahanan berbicara dengan pembesuk, harus disaksikan dihadapan anggota jaga tahanan.
2. Dilarang merokok di ruangan jenguk tahanan.
3. Ruangan tahanan harus selalu rapi dan bersih.
4. Tahanan dilarang menerima obat jika tanpa resep dokter.
5. Tahanan dilarang menerima dan memakai pakaian baju atau celana panjang.
6. Ada beberapa barang yang dilarang diberikan untuk tahanan yaitu : korek api, alat komunikasi, senjata tajam, kain sarung, baju panjang, celana panjang, uang, dan ikat pinggang.
Jika sudah mengerti akan tata tertib tersebut, tentu ada mekanisme yang harus dilakukan saat menjenguk tahanan di Polresta Bengkulu. Berikut mekanismenya :
1. Pembesuk datang ke Polresta Bengkulu dan lapor pada petugas piket yang ada di bagian depan.
2. Pastikan pembesuk memilki identitas diri seperti SIM dan KTP.
3. Pembesuk meminta surat izin besuk tahanan kepada penyidik atau instansi lainnya yang menitipkan tahanan.
4. Izin besuk diserahkan kepada petugas piket jaga tahanan agar dapat membesuk tahanan.
5. Petugas jaga tahanan akan melakukan pemeriksaan kepada pembesuk tahanan, dan memeriksa barang-barang yang berbahaya atau dilarang.
6. Pembesuk masuk ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan tahanan yang akan dibesuk.
7. Setelah selesai bertemu tahanan, pembesuk akan kembali diperiksa oleh petugas piket jaga tahanan.
8. Jika aman, pembesuk akan dipersilahkan untuk keluar dari ruang besuk tahanan.
Untuk melakukan besuk tahanan di Polresta Bengkulu, sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun untuk jadwal besuk tahanan hanya dibuka oleh petugas 2 hari dalam satu minggu.
Yaitu pada hari Selasa dan hari Kamis, mulai pukul 09.00 WIB dan jam besuk akan tutup pada pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Pinjam Pakai Mobil dan Motor Terlibat Kecelakaan di Polresta Bengkulu
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tempat-jenguk-tahanan-di-Polresta-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.