Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pemkab Mukomuko Kekurangan PNS, Tunggu Formasi untuk Perekrutan CPNS 2024

Pemkab Mukomuko masih kekurangan PNS, BKDPSDM masih melihat kemampuan keuangan daerah.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKDPSDM Mukomuko, Niko Hafri. Pemkab Mukomuko Kekurangan PNS, Tunggu Formasi untuk Perekrutan CPNS 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). 

Hal itu diungkapkan, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri, pada Senin (22/1/2024). 

"Kita masih kekurangan tenaga pegawai untuk membantu kinerja OPD di Pemerintah Kabupaten Mukomuko," ungkap Niko, saat diwawancarai pada Senin (22/1/2024). 

Niko menjelaskan, jumlah pegawai saat ini diangka sekitar 3.400, angka tersebut belum mencukupi untuk kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Kebutuhan tersebut mencakup, kebutuhan tenaga pengajar atau guru, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

"Untuk guru saja kita kekurangan sekitar 1.200 guru, untuk tenaga kesehatan juga mengalami kekurangan sekitar 300 orang, sedangkan tenaga teknis mungkin lebih banyak lagi kisaran 700 orang," tutur Niko. 

Baca juga: KPU Catat Ada 1848 Orang Pindah Memilih ke Kabupaten Mukomuko, Didominasi Laki-laki

Perihal kekurangan pegawai ini, pihak BKDPSDM Mukomuko, sudah menyurati OPD yang ada di lingkup Pemkab Mukomuko untuk melaporkan kebutuhan pegawainya. 

Pihaknya masih menunggu laporan kebutuhan pegawai dari setiap OPD yang ada. Untuk Kebutuhan pegawai saat ini sekitar 2.500 hingga 3.000 pegawai. 

"Kita lihat kemampuan keuangan daerah, apakah nanti keuangan daerah mampu menanggung beban jumlah pegawai atau tidak," jelas Niko. 

Hal itu juga berkaitan dengan, perekrutan CPNS 2024 ini, pihak juga masih menunggu formasi untuk perekrutan CPNS 2024 dari pemerintah pusat. 

Termasuk apakah nanti, perekrutan, untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kita juga menunggu petunjuk apakah nanti perekrutan untuk PPPK dan CPNS, atau hanya perekrutan PPPK, kemungkinan juga perekrutan hanya untuk CPNS saja," tutup Niko. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved