Terdakwa Pencabulan Kabur dari Tahan
Tahanan PN Magetan yang Kabur Ditangkap, Sempat Naik Ojek dan Minta Bantuan Guru Spiritual
Terdakwa rudapaksa anak tiri di Magetan yang sempat kabur dari tahanan berhasil diringkus polisi.
Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada, memaparkan, kasus ini terungkap setelah anak remaja itu mendapatkan konseling dari guru di sekolahnya.
"Sudah beberapa minggu korban (penyintas) yang berusia 14 tahun, tidak masuk sekolah. Bahkan telat karena sering bangun kesiangan," ujar AKP Angga.
Dari hasil konseling itu, lanjut AKP Angga, dia mengaku pernah mendapatkan kekerasan dan disetubuhi oleh pelaku. Maka dari itu pelapor sekaligus guru sekolah membawa penyintas ke Puskesmas, untuk diperiksa.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Truk Fuso Timpa Mobil Rombongan Guru di Simalungun, 6 Orang Tewas
"Hasil pemeriksaan Bunga telah hamil terdeteksi 16 minggu. Mengetahui hal tersebut pelapor langsung melaporkan ke Polres Magetan," tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, modus pelaku yakni dengan serangkaian bujuk rayu dan mengobrol mesra, membuat penyintas merasa takut.
"Karena tersangka sebagai ayah tirinya, maka dari itu korban mau melakukan persetubuhan oleh yang bersangkutan," bebernya.
"Awal kejadian dalam bulan Februari 2023 sekira pukul 06.00 WIB dan kejadian terakhir pada hari Minggu (22/10/2023), sekira 14.00 WIB. TKP di sebuah rumah wilayah Kabupaten Magetan, jadi dilakukan dalam kondisi rumah sepi," sambungnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik penyintas, maupun milik pelaku.
"Pasal yang disangkakan, pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan
ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tuntas AKP Angga.
Baca juga: Saya Gak Kuat Dipukuli Alasan Hasan Pelaku Carok Madura Ladeni Mat Tanjar Cs Hingga 4 Orang Tewas
Baca juga: Tak Hanya Maling Mesin Kapal, 2 Pemuda asal Bengkulu Tengah Juga Curi Mesin Hand Traktor
Sumber: TribunJatim.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tahanan-PN-Magetan-yang-Kabur-Ditangkap-Sempat-Naik-Ojek-dan-Minta-Bantuan-Guru-Spiritual.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.