Kasus Suami Bunuh Istri di Malang
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Suami Diduga Paksa Istri Minum Racun di Malang
Kasus suami di Malang diduga paksa istri minum cairan pembersih lantai saat ini masih dalam penyidikan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus suami di Malang diduga paksa istri minum cairan pembersih lantai saat ini masih dalam penyidikan.
Diketahui, seorang istri yang sehari-harinya beraktifitas sebagai ibu rumha tangga itu diduga menjadi korban KDRT sang suami.
Hingga akhirnya meninggal dunia usai diduga dipaksa minum cairan pembersih lantai di rumahnya.
"Saat ini kami telah melaksanakan penyelidikan dan sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Jumat (26/1/2023).
Saat ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi.
Beberapa diantaranya yakni, DMM (40) suami Dayang Santi, anak korban dan dua orang tetangga.
Kemudian, saat ini polisi juga masih melengkapi alat-alat bukti.
"Kami juga telah melakukan olah TKP, kami menemukam ada kain pel, sisa muntahan, botol pembersih lantai di kamar mandi, kemudian ada gelas dan pakaian anak sisa muntahan," beber Gandha.
Sementara ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.
Termasuk suami atau terduga pelaku DMMyang diduga memaksa meminumkan cairan pembersih ke korban.
Adapun alasan belum ada penetapan tersangka lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi keluar dari RSSA Kota Malang.
"Untuk tersangka masih belum kami tetapkan, kami masih menunggu hasil autopsi dari RS. Kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap," imbuhnya.
Sementara itu, anak korban yang masih berusia 5 tahun, yang mengetahui peristiwa itu terjadi, saat ini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Baca juga: Werdi Pelaku Carok Madura Tenyata Pernah Jadi TKI di Malaysia Sebelum Tragedi Habisi Mat Tanjar Cs
"Untuk anak trauma atau tidak, kami belum pastikan, karena itu kegiatan harus di uji asesmen. Tapi secara umum diajak berbicara masih relatif baik," tukas Gandha.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Dari informasi yang didapat SURYA.CO.ID, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.15 WIB.
Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.
Diketahui, korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah diambil dan dibawa ke rumah keluarga suami korban.
Namun, karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.
Untuk suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan. Kini, masih diperiksa di Polres Malang.
Sempat Curhat ke Tetangga Sebelum Tewas
Sebelum meninggal dunia rupanya Dayang Santi sempat curhat ke tetangganya yang bernama Dewi (57).
Kepada Dewi, Dayang Santi mengatakan jika dirinya sering dipukuli oleh sang suami hingga memar.
"Korban ini pernah curhat ke saya, kalau sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ujarnya dikutip dari Surya.co.id.
Selain kepada tetangganya, korban juga pernah mengadu terkait masalah KDRT yang dialaminya ke Ketua RT setempat, Ali Masudi.
"Mungkin ada kalau 2 atau 3 kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," ungkap Ali Masudi.
"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," tambahnya.
Setelah itu, sudah lama tidak terdengar lagi adanya keributan antara korban dengan suaminya.
"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan. Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," pungkas Ali Masudi.
Kronologi
Kronologi seorang suami tega memaksa sang istri minum carian pembersih lanta hingga tewas.
Seperti yang diketahui, peristiwa naas ini dialami oleh ibu rumah tangga di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga itu bernama Dayang Santi (40)
Ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Baca juga: Curhat Istri Werdi Pelaku Carok Maut Madura Tewaskan 4 Orang, Kini Harus Banting Tulang Nafkahi Anak
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya," ujar Ade dilansir dari Tribunjatim.com.
Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," lanjutnya.
Pelapor lantas bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya.
Saat itu kondisi Dayang sant sudah kritis dengan mulutnya yang mengeluarkan busa.
Kemudian, pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP. Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.
Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.
Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telag dibawa pulang ke rumah.
Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," terangnya.
Kesaksian Warga
Masih dilansir dari TribunJatim.com, di lokasi pada Kamis (25/1/2024) siang, terlihat garis polisi terpasang di pagar rumah korban. Dan saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) lalu.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban. Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis,"
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.
Setelah itu, beberapa warga sekitar mendatangi rumah korban. Ternyata, korban ditemukan sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.
"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.
Dewi pun bertanya langsung ke anak pertama korban yang berinisial S, untuk mengetahui jelas kejadian tersebut.
"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban). Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," terangnya.
Sebagai informasi, pasangan suami istri itu sudah tinggal sejak tahun 2015. Dan mereka telah dikaruniai tiga orang anak.
Baca juga: Pengakuan DS, Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Simalungun Ternyata Konsumsi Sabu
Sumber: Surya.co.id
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
| Isi Buku Diari hingga Saling Main Serong, Motif Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih di Malang |
|
|---|
| Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| Sosok Suami di Malang Cekoki Istri Cairan Pembersih Hingga Tewas, Ternyata Sering Lakukan KDRT |
|
|---|
| 'Sering Dipukuli' Curhat Ibu Rumah Tangga di Malang Sebelum Tewas Usai Dipaksa Suami Minum Racun |
|
|---|
| Kasus Suami di Malang Paksa Istri Minum Racun, Korban Tewas Usai Dicekoki Cairan Pembersih Lantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Polisi-Belum-Tetapkan-Tersangka-Kasus-Suami-Diduga-Paksa-Istri-Minum-Racun-di-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.