Pembakar Kantor Desa Ditangkap

Kronologi Penangkapan Pembakar Kantor Desa di Seluma, Butuh 10 Jam ke Lokasi Persembunyian

Satreskrim Polres Seluma mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kedua pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat digelandang penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan usai konferensi pers, Jumat pagi (26/1/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono 

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satreskrim Polres Seluma mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Untuk mengungkap dan menangkap pelaku ini, Satreskrim Polres Seluma bekerja keras selama 4 bulan pasca pembakaran kantor desa pada 3 Oktober 2023 lalu.

Upaya polisi pun membuahkan hasil hingga Rabu (24/1/2024) pelaku berhasil ditangkap di perbatasan Desa Prabumuli 1 dengan Desa Pauh Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku pembakaran kantor desa inisial EN dan AM saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo menuturkan selain bekerja keras mengungkap pelaku, proses penangkapan pelaku pun butuh perjuangan ekstra.

Butuh waktu 10 jam untuk sampai ke lokasi tempat persembunyian kedua tersangka. 

"Dari jalan lintas tengah Linggau-Jambi butuh waktu sampai empat jam menuju tempat persembunyian pelaku ini. Tapi Alhamdulillah, capek terbayarkan, karena pelaku berhasil kita dapatkan," cerita kasat reskrim. 

Membekuk dan mengungkap pelaku ini lanjut kasat reskrim, dibackup Dirreskrimum Polda Bengkulu juga Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan Polda Sumsel.

"Jadi begitu kita mengetahui keberadaan pelaku, kita langsung berkoordinasi ke Dirreskrimum Polda Bengkulu, Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan. Panjang perjalanannya, sampai akhirnya pelaku berhasil kita bekuk," beber kasat reskrim.

Terkait motif pembakaran, saat ini masih dilakukan pendalamam terhadap dua pelaku yang telah berhasil dibekuk ini.

Secara intensif kedua pelaku diperiksa untuk melakukan pengembangan dan kepentingan BAP. 

"Untuk motif ini masih kita dalami. Kedua pelaku sedang diperiksa oleh penyidik," kata kasat reskrim. 

Sementara ini pelaku mengakui telah membakar kantor Desa Muara Danau pada 3 Oktober 2023. Namun penyidikan tidak terhenti, untuk pengembangan kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam perkara ini. 

"Apa pun hasil dan perkembangan pemeriksaan nanti akan kami sampaikan. Yang pastinya kami masih melakukan pengembangan perkara ini sampai dipastikan semua cukup," ujar kasat reskrim.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Dua Perampok Bersenpi di Rejang Lebong Gagal, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved