Viral Siswi SMK di Kendari Pesta Narkoba

Alasan Polisi Bebaskan dan Tak Rehab 5 Siswi di Kendari yang Viral Pesta Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri mengatakan syarat untuk dilakukan rehabilitasi yakni ada laporan polisi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Tangkapan Layar Siswi SMK Viral Pesta Narkoba. Alasan Polisi Bebaskan dan Tak Rehab 5 Siswi di Kendari yang Viral Pesta Narkoba 

Diberitakan sebelumnya Tim Narkoba Polresta Kendari selidiki video viral pelajar pesta narkoba di Kendari.

Penyelidikan itu seiring video tersebut viral di media sosial.

Tim Narkoba Polresta Kendari pergi mengecek mereka ke salah satu sekolah jurusan yang ditenggarai menjadi tempat siswi dalam video viral itu bersekolah.

Sementara itu Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan telah memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan mengenai video tersebut.

Para remaja menggunakan baju salah satu sekolah di Kendari viral sedang pesta narkoba jenis sintesis.

Selain mengonsumsi sintesis mereka juga terlihar mengonsumsi minuman keras.

Jalani Tes Urine

Lima Siswi di Kota Kendari yang sempat viral di media sosial diduga pesta narkoba menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Bahri setelah dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/1/2024).

AKP Bahri menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami dan mengambil keterangan dari lima Siswi yang diamankan tersebut.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan meminta keterangan mereka," terang AKP Bahri.

Saat ini pihak kepolisian belum bisa menindaki lebih lanjut karena barang bukti Narkoba tersebut tidak ditemukan.

"Kami belum memberikan penindakan, saat kami amankan barang bukti dari lima Siswi tersebut kami tidak dapatkan," ungkap Bahri.

Untuk itu, AKP Bahri mengatakan kepolisian menunggu pihak keluarga para siswi, untuk dimintai persetujuan dari lima Siswi ini untuk di tes urine.

Jika dalam tes urine didapat kandungan narkotika dari para siswi, kami akan serahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved