Berita Bengkulu Selatan
Bupati Gusnan Kesal, 55 Mobil Dinas Milik Pemkab Bengkulu Selatan Diblokir Gegara Nunggak Pajak
Tunda kewajiban bayar pajak kendaran, puluhan mobil dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan di blokir Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Da
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 55 mobil dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan di blokir Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut dilakukan karena kendaraan yang selama ini dipegang oleh pejabat tidak taat dalam membayar pajak dan terpaksa harus dilakukan pemblokiran sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Menyikapi informasi tersebut, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E, M.M mengaku kesal dengan para PNS yang tidak taat pajak kendaraan.
Menurutnya, seharusnya para pejabat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: Daftar Proyek Rp 18,4 M di Kecamatan Pino Raya Tahun 2024, Bersumber dari APBD Bengkulu Selatan
Apalagi, kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu itu sudah diatur dalam Instruksi Sekprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Nomor : 973/2673/BPKD.5/2023.
"Salahnya dimana saya rasa yang bersangkutan itu (PNS, red) yang malas mengeluarkan uang. Saya sudah ingatkan, PNS Bengkulu Selatan jadi contoh, pelayan masyarakat," kata Gusnan, Senin (29/1/2024).
Gusnan berharap, kedepannya pihak UPTD PPD Samsat Bengkulu Selstan lebih tegas terhadap PNS yang nunggak pajak.
Apalagi kendaraan dinas yang mati pajak dan sebagainya. Sebab, Gusnan menyakini negara telah menganggarkan uang untuk PNS tersebut.
"Ini jadi perhatian pak Sekda, tolong ingatkan PNS yang seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, sebagai langkah tegas yang diambil oleh Samsat Bengkulu Selatan yakni melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang tercatat nunggak pajak.
Sehingga, data ada 55 kendaraan milik PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan sudah masuk dalam daftar pemblokiran.
Artinya, status kendaraan yang diblokir tersebut sama saja dengan kosong tanpa surat menyurat alias bodong.
bengkulu selatan
berita bengkulu selatan
Pemkab Bengkulu Selatan
Kendaraan dinas
Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
| Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Turun Rp173 Miliar, BKD Fokuskan Program Prioritas |
|
|---|
| Pelaku Rampas Kalung Emas 25 Gram di Bengkulu Selatan Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| Pembangunan Koperasi Merah Putih Pertama di Bengkulu Selatan Resmi Dimulai |
|
|---|
| Balap Liar Meresahkan Warga Bengkulu Selatan, Polisi Akan Tindak Tegas |
|
|---|
| Dua Mobil Baru Dikerahkan Atasi Sampah Liar di Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penampakan-Mobil-Dinas-yang-Terparkir-di-Pemkab-Bengkulu-Selatansbsb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.