Pria Tewas usai Ditangkap Polisi

Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Ketapang yang Dimutasi Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dipindah tugaskan sebagai Pama Yanma Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Wawan Darmawan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto AKP Fariz Kautsar Rahmadhani (Kiri) dan Ilustrasi Oknum Polisi (Kanan). Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Ketapang yang Dimutasi Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap 

Sub Total Rp. 3.200.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.200.000.

Sosok Kasat Reskrim dan Kapolsek

Sosok Kasatreskrim Polres Ketapang dan Kapolsek Benua Kayong yang dimutasi diduga imbas kasus warga meninggal usai ditangkap.

Diketahui, Polda Kalbar mengeluarkan surat telegram yang berisikan mutasi tujuh anggota Polres Ketapang yang diantaranya jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek.

Dalam Surat Telegram No : ST/85/I/KEP/2024 Tanggal 26-1-2024 yang ditandatangani Kapolda Kalbar Karo SDM Kombes Pol Sugiarto tersebut jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang berpindah tangan dari AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada AKP Wawan Darmawan.

AKP Wawan Darmawan yang sebelumnya PS Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar, sementara AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dipindah tugaskan sebagai Pama Yanma Polda Kalbar.

Selain itu, jabatan Kapolsek Benua Kayong berpindahtangan dari Iptu Rodi Maryoko yang di mutasi sebagai Pama Yanma Polda Kalbar, jabatannya digantikan oleh Iptu Iwan Marwanto yang sebelumnya Ps Panit Unit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Kalbar.

Selain itu Aiptu Teguh Pratomo Ps yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, Bripka Yassirullah Gasam, Bripka Andriyanto BA Polsek Benua Kayong juga di mutasi ke BA Yanma Polda Kalbar.

Terkait mutasi jabatan jajaran Polres Ketapang ini, buntut tewasnya seorang pemuda berinisial RF berusia 22 tahun yang diduga tersangka pencurian

5 Polisi Dimutasi

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mentakan, Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik kini dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut imbas dari kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama RF yang merupakan tersangka pencurian.

RF yang dijemput oleh pihak kepolisan di rumahnya pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved