Berita Seluma
Dugaan Penyelewengan Dana Stunting di Seluma, Puskaki Bengkulu Sebut Terencana dan Terstruktur
Ketua Umum Puskaki Bengkulu Melyan Sori mengatakan terencana dan terstrukturnya dugaan penyelewengan ini terlihat dari tidak adanya rapat.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) di Seluma Bengkulu untuk mengusut dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar.
Puskaki menilai dugaan penyelewengan dana insentif fiskal ini sudah terencana dan terstruktur.
Ketua Umum Puskaki Bengkulu Melyan Sori mengatakan terencana dan terstrukturnya dugaan penyelewengan ini terlihat dari tidak adanya rapat saat pengalokasian dana insentif fiskal stunting ke OPD.
"Dari sini saja sudah dapat kita lihat, kalau ini memang telah direncanakan. Dan kami yakin APH telah mendalami ini," kata Melyan Sori, Kamis (1/2/2024).
Pengakuan kepala OPD yang mengatakan tidak pernah ada rapat bersama dalam pengalokasian dana insentif fiskal stunting ini sudah menjadi petunjuk bagi APH.
Bahwa dugaan penyelewengan dana yang diperuntukan untuk percepatan penurunan stunting ini benar terjadi.
"Menurut kacamata kami, Puskaki meyakini ada oknum yang berperan yang mengatur alokasi dan realisasi dana stunting ini," ujar Melyan Sori.
Apalagi ucap Melyan Sori, Ketua TPPS telah menyebut tidak mengetahui saat dana insentif fiskal stunting ini dialokasikan ke OPD. Tidak pernah diajak rapat dan saat ditanya ke Ketua TAPD dana tersebut telah habis.
"Aneh, setelah diusut APH dana ini ada Silpa. Padahal saat Ketua TPPS menanyakan dana ini telah habis, telah dialokasikan dan direalisasikan oleh OPD. Jadi tanda tanya besar bagi kami Puskaki," ucap Melyan Sori.
DPRD Seluma lanjutnya juga menyebut jika tidak ada pembahasan anggaran insentif fiskal stunting ini di APBD Perubahan 2023.
Sebab dana ini diterima Pemkab Seluma pada bulan November, sementara ketuk palu APBD Perubahan 2023 dilaksanakan pada bulan Oktober.
"Tidak masuk akal juga, dalam waktu satu bulan dana Rp 5,7 miliar dapat direalisasikan. Apalagi pencairannya dua tahap, ada belanja dan pekerjaan fisiknya lagi," ungkap Melyan Sori.
Untuk itu tambah Melyan Sori, ia berharap pihak APH dapat mengusut dan mengungkap tuntas perkara ini.
Dugaan penyelewengan sudah sangat kuat dan diyakini item yang direalisasikan melalui dana insentif fiskal stunting ini telah dianggarkan di APBD maupun APBN.
"Puskaki akan mengawal ini. Dan kami yakin APH juga akan bekerja keras, mengusut dan mengungkap ini. Kami Puskaki mendukung penuh," beber Melyan Sori.
Fakta Baru
Perkembangan terbaru dari pengusutan dana stunting, dari total dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda), ternyata Rp 2,7 miliar belum terealisasi. Menjadi silpa di APBD 2023.
Sementara Rp 3 miliar telah dialokasikan ke 6 OPD penerima. Enam OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Disperkimhub, Dinas PMD, DLH dan RSUD Tais.
"Iya, dari total dana insentif fiskal Rp 5,7 miliar itu, Rp 2,7 miliar belum terealisasikan sehingga menjadi silpa di APBD 2023," ujar Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada Tribunbengkulu.com, Selasa siang (30/1/2024).
Dikatakan Ahmad Gufroni, dana insentif fiskal Rp 3 miliar yang telah dialokasikan Ini sedang dilakukan penelusuran pihaknya. Penelusuran ini untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya oleh OPD penerima.
"Karena yang telah dialokasikan ke OPD Rp 3 miliar, jadi ini yang kita kejar. Karena ini yang berpotensi terjadi penyimpangan," jelas kasi pidsus.
Sebab itu, jaksa saat ini masih terus akan melakukan pemanggilan kepada OPD penerima. Mulai dari staf di bidang penerima, kepala bidang sampai ke kepala OPD.
"Pulbaket dan puldata masih terus kita lakukan. Pihak-pihak yang terlibat pasti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi," kata kasi pidsus.
Kasi pidsus mengakui sampai saat ini telah ada 10 saksi lebih yang telah dimintai klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dan insentif fiskal stunting ini.
Ia memastikan akan mengusut tuntas perkara ini, sampai ditemukan titik terangnya. Alokasi dan realisasi dana fiskal ini sesuai dengan PMK Nomor 27 Tahun 2023.
"Hasil klarifikasi ini nanti kita kumpulkan, kita pelajari baru kita simpulkan. Sebagai koordinatornya, saya pastikan semua akan berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku," ungkap kasi pidsus.
Respon Sekda Seluma
Merespon pengusutan yang dilakukan APH, Sekda Seluma H. Hadianto menyebut jika realisasi dana fiskal stunting ini adalah tanggungjawab masing-masing OPD penerima.
"Semua sudah dialokasikan ke OPD yang terkait dan terlibat dalam penanganan stunting. Sehingga untuk realisasinya adalah tanggungjawab OPD penerimanya," kata sekda.
Terkait alokasi ke OPD, semua telah tepat, termasuk besarannya. Sehingga untuk merealisasikan adalah kewenangan OPD, karena juknis dan juklak telah disampaikan sebelum dana fiskal stunting ini dialokasikan.
"Tugas kami TAPD sebatas mengalokasikan. Jika dana itu telah masuk ke OPD, maka telah menjadi tanggungjawab OPD untuk merealisasikan sesuai dengan kegunaan anggaran tersebut," jelas sekda yang juga Ketua TAPD ini.
Sekda meyakini bahwa realisasi dana fiskal stunting ini tidak ada permasalahan.
Sebab dana yang dialokasikan dua tahap di bulan November 2023 oleh Menkeu ini semua telah diterima oleh Pemkab Seluma.
"Jika bermasalah saya yakin tidak akan dicairkan tahap duanya oleh Menkeu. Tapi buktinya ini semua sudah masuk ke kasda, jadi saya rasa tidak ada permasalahan," ungkap sekda.
Namun demikian sekda mendukung langkah APH mengusut realisasi dana fiskal stunting ini. Agar semua jelas, terlaksana sesuai dengan peruntukannya.
"Kita dukung APH mengusut ini, karena memang sudah menjadi tugas mereka," jelas sekda.
Untuk diketahui, alokasi dan realisasi dana fiskal stunting sebesar Rp 5,7 miliar tahun 2023 ini tengah dilidik kejari dan Polres Seluma.
Aparat penegak hukum mencurigai adanya dugaan penyelewengan terhadap realisasi anggaran yang diperuntukan untuk percepatan penurunan stunting.
Diduga anggaran fiskal stunting ini dialokasikan tak tepat sasaran, selain itu diduga juga realisasinya banyak fiktif mengikuti petunjuk oknum yang mengatur alokasi dan realisasi anggaran bantuan Menkeu RI ini.
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais:
-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar
-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
Disperkimhub
-Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta
Dinas PMD
-Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta
Dinas Kesehatan
-Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar
-Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta
Dinas Lingkungan Hidup
-Penanganan sampah Rp 91 juta
DP3AP2KB
-Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta
| Pemkab Seluma Tanggung BPJS Kesehatan Untuk Warga, ASN hingga DPRD di 2026 |
|
|---|
| Berobat Gratis, Bupati Seluma Teddy Rahman Alokasikan Rp 29,5 Miliar untuk BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan, Ketua TP PKK Seluma Mega Ayu Varizah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan |
|
|---|
| Harga Kopi Bubuk Petik Merah di Seluma Bengkulu Tembus Rp 160 Ribu |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Gaji PPPK Tahap 2 Tahun 2026 Diakomodir, Pemkab Seluma Tinggal Tunggu Proses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Puskaki-Melyansori.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.