Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung
Pelajar SMP Korban Rudapaksa Ayah Kandung Alami Gangguan Psikis, UPTD PPA Beri Pendampingan
Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.
Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.
Sang anak yang tak tahan lagi terhadap perbuatan sang ayah lalu bercerita ke ibunya. Mendengar hal itu ibu korban langsung melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan, terduga pelaku asusila rudapaksa anak kandung diamankan pada, Rabu (31/1/2024).
"Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri," ungkap Sarmadi.
Lanjut Sarmadi, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Sarmadi.
TribunBreakingNews
Runningnews
Asusila
Rudapaksa
Dirudapaksa
bengkulu selatan
Bengkulu
Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung
Pelajar SMP Dirudapaksa
MUI Bengkulu Selatan Kecam Perbuatan Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD |
![]() |
---|
Alasan Ayah di Bengkulu Selatan Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD, Istri Kerap Tolak Ajakan Bercinta |
![]() |
---|
Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu Selatan Sejak SD, Khilaf dan Menyesal |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, Ayah di Bengkulu Selatan Rudapaksa Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu Selatan Sejak SD, Pukuli hingga Sempat Ingin Bunuh Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.