Ritual Gandakan Uang Rp 250 Juta Jadi Rp 10 Miliar, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Warga Bengkulu

Rentetan ritual yang dilakukan oleh pelaku untuk meyakinkan korban, mulai dari mengunjungi beberapa tempat.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polsek Gading Cempaka, Kamis (1/2/2024). Ada sejumlah rentetan ritual yang dilakukan oleh dukun asal Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah berinisial NU (47), untuk menipu korbannya RW (65) seorang nenek asal Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ada sejumlah rentetan ritual yang dilakukan oleh dukun asal Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah berinisial NU (47), untuk menipu korbannya RW (65) seorang nenek asal Kota Bengkulu.

Rentetan ritual yang dilakukan oleh pelaku untuk meyakinkan korban, mulai dari mengunjungi beberapa tempat.

Di antaranya dengan mengunjungi tugu monumen nasional (Monas) dan makam beberapa wali, dan membacakan beberapa doa dan juga zikir.

Setelah ritual kunjungan selesai, ritual penggandaan uang dilakukan di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta.

Dalam ritual penggandaan uang di hotel tersebut, uang Rp 250 juta yang diserahkan korban untuk digandakan dibungkus dengan kain putih.

Selanjutnya di sekitar uang tersebut diletakkan beberapa peralatan lainya seperti macam-macam dupa, minyak kantil dan minyak safron.

Setelah semua perlengkapan sudah lengkap, selanjutnya korban diminta untuk membaca zikir.

Usai membaca zikir, pelaku kemudian membacakan surat Al-Insyirah ayat ke 6 pada Al-Qur'an.

"Tidak ada mantra-mantra, yang saya baca itu hanya innama'al usri yusro yang artinya dalam Al-Qur'an sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan," ungkap pelaku NU, Kamis (1/2/2024).

Setelah semua ritual dilewati, pelaku bersama-sama dengan korban kemudian membuka uang yang sebelumnya dibalut dengan kain putih, yang akan digandakan.

Akan tetapi saat kain putih berisi uang Rp 250 juta tersebut, uang tersebut tidak bertambah dan masih seperti sedia kala.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian mengatakan bahwa ritual mereka telah terhalang oleh sesuatu.

Kemudian korban yang saat itu masih percaya dengan pelaku, menyampaikan bahwa anaknya yang saat itu ikut pada saat ritual penggandaan uang, sedang mengalami menstruasi.

Ucapan korban tersebut kemudian langsung disambut oleh sang dukun, yang mengatakan jika ritual mereka gagal

Karena dianggap menghalangi, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.

Lalu korban diminta kembali lagi ke hotel tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual penggandaan uang.

Korban yang percaya kemudian menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku dan mengantar anaknya tersebut pulang.

Akan tetapi, saat korban kembali ke hotel tempat mereka melakukan ritual sebelumnya, pelaku sudah tidak ada lagi di hotel dan membawa uang Rp 250 juta milik korban yang akan digandakan.

"Untuk di wilayah Kota Bengkulu baru satu orang itu yang jadi korban, namun yang bersangkutan ini pernah melakukan hal yang serupa di wilayah Polda Jawa Tengah," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.

Diberitakan sebelumnya, pelaku NU mengatakan bahwa dirinya terpaksa melakukan penipuan untuk membayar hutangnya.

Uutang tersebut bukan hanya kepada satu orang saja, melainkan sudah kepada beberapa orang dengan total mencapai Rp 196 juta.

Utang tersebut ia dapat, karena dirinya juga sempat mejadi korban penipuan pengobatan alternatif, dengan pelaku warga asal Kalimantan.

Sehingga untuk membayar hutang tersebut, dirinya terpaksa melakukan aksi penipuan berkedok pengobatan dan penggandaan uang, seperti pengalamannya saat pernah menjadi korban penipuan.

Di samping itu dirinya juga sejak kecil memang sudah ada bakat untuk pengobatan tradisional, yang diajarkan oleh nenek pelaku.

Sehingga berbekal pengalaman tersebut, yang menjadi modal dirinya untuk melakukan penipuan kepada korban.

Dengan dalih nantinya uang hasil penipuan akan digunakan untuk membeli kebutuhan dan juga membayar hutang.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Alasan Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu, Modus Bisa Gandakan Uang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved