Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung

Alasan Ayah di Bengkulu Selatan Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD, Istri Kerap Tolak Ajakan Bercinta

Alasan S (39), ayah di Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih duduk di bangku SD atau berusia 10 tahun hingga berumur 15 tahun.

Kolase Tribun Bengkulu
(Kiri) Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi - (kanan) tersangka ayah rudapaksa anak kandung. Terungkap alasan S (39), ayah di Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih duduk di bangku SD atau berusia 10 tahun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Alasan tersangka S (39), ayah di Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih duduk di bangku SD atau berusia 10 tahun hingga korban berumur 15 tahun.

Dari penyeldikan terungkap motif tersangka yang juga merupakan ayah kandung korban kerap berbuat asusila.

Tersangka rudapaksa beralasan perbuatan yang ia lakukan disebabkan karena sang istri kerap menolak ajakan tersangka untuk berhubungan suami istri.

“Pokok permasalahan sampai terjadi persetubuhan, akibat istri sering menolak saat diajak berhubungan. Karena saat dibangunkan, istri pelaku tidak mau bangun dan melayani pelaku," ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.

Namun tersangka mengakui juga salah karena sang istri yang kerap menolak lantaran tersangka sudah terlalu keseringan mengajak berhubungan badan.

"Kata pelaku juga memang dirinya yang salah. Karena, alasan istrinya menolak diajak hubungan badan disebabkan dengan dirinya keseringan mengajak. Juga sudah mengakui salah bahwa dia memang nafsu tersebut setiap malam menonton film porno," beber Sarmadi.

Kondisi Korban

Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan Desi Susanty mengatakan, meski terlihat baik di luar atau secara fisik, namun korban asusila mengalami gangguan psikis.

"Saat ini korban kondisinya secara fisik sehat dan masih stabil, tetapi psikis pasti ada gangguan," jelas Desi.

Sejumlah fasilitas diberikan kepada korban asusila mulai dari pendampingan oleh PPA hingga memantau perkembangan perkara tersebut.

"Dari kami UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor sampai saat ini terus kami pantau," ungkap Desi.

Kemudian, saat ini pihaknya menunggu kondisi korban sedikit stabil dan akan dibawa konseling ke psikolog agar kondisi psikis korban kembali pulih.

"Insya allah minggu depan sambil menunggu korban agak tenang akan kami bawa konseling ke psikolog untuk memulihkan psikis dan mental korban," kata Desi.

Kronologi Kejadian

Pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diduga jadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri.

Kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak usia 15 tahun saat ini sudah ditangani Polres Bengkulu Selatan.

Sang ayah inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Perbuatan asusila S kepada anaknya yang masih duduk dibangku kelas IX SMP tersebut, ternyata bukan hanya sekali saja namun sudah berulang kali.

Terakhir dialami korban terjadi pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi. 

Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.

Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.

Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.

Sang anak yang tak tahan lagi terhadap perbuatan sang ayah lalu bercerita ke ibunya. Mendengar hal itu ibu korban langsung melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan, terduga pelaku asusila rudapaksa anak kandung diamankan pada, Rabu (31/1/2024).

"Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri," ungkap Sarmadi.

Lanjut Sarmadi, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Sarmadi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved