Berita Seluma

Sibuk Kampanye, DPRD Seluma Batal RDP Bersama TAPD Bahas Dana Stunting Rp 5,7 Miliar

Sibuk kampanye, DPRD Seluma belum jadi RDP bersama TAPD bahas insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Seluma agar tidak kecolongan lagi seperti yang terjadi dengan dana insentif fiskal stunting tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Fungsi pengawasan DPRD Seluma terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah dipertanyakan.

Seperti yang lagi heboh saat ini, dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar diterima Pemkab Seluma akhir tahun 2023 diusut Kejari dan Polres Seluma.

DPRD Seluma malah menyebut kecolongan dan tidak mengetahui alokasi dan realisasi dana yang diterima dari kemenkeu. 

"Tidak ada pembahasan di DPRD dana stunting ini. Cuma ada berita acara saja yang diserahkan Ketua TAPD waktu itu. Kita akan gelar RDP membahas ini," kata Nofi.

Pernyataan Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini telah dicetuskan dua minggu lalu, tapi sampai saat ini belum juga terlaksana. Dengan alasan semua masih sibuk dengan kegiatan kampanye. 

"Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini," ujar Nofi, dikonfirmasi TribunBengkulu.com, siang ini (5/2/2024).

DPRD Seluma mempunyai fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Banyak penyimpangan anggaran yang terjadi, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif ini. 

"Tetap kita laksanakan RDP, paling habis pemilu ini. Kita akan pertanyakan ke TAPD terkait dana isentif fiskal stunting yang sedang dilidik APH ini," jelas Nofi. 

Terkait dana insentif fiskal stunting ini Nofi mengakui tidak pernah dilakukan pembahasan. Namun ia mengaku mengetahui jika Pemkab Seluma menerima dana tersebut.

"Pak Sekda saat itu datang menyerahkan berita acara untuk ditandatangani, bahwa dana stunting ini akan direalisasikan tahun ini. Ternyata kenyataannya dana itu direalisasikan tahun 2023, di sini kami kecolongannya," kata Nofi. 

Nofi menegaskan ke depan pengawasan terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Seluma akan diperketat. Sehingga program yang dilaksanakan dengan uang negara tersebut terlaksana sebagaimana mestinya. 

"Ke depan kita akan perketat pengawasan ini. Kami tidak mau lagi kecolongan, apalagi terkait anggaran. Semua harus transparan dan dilakukan pembahasan di DPRD Seluma," beber Nofi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved