Pasutri Korban Salah Tangkap Polisi

'Ingin Ringkus Perampok' Polres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik

Setelah anggota polisi salah tangkap pasutri penjual keripik, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara minta maaf.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) dan Detik-detik Penangkapan Pasutri (Kanan). 'Ingin Ringkus Perampok' Polres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik 

Detik-detik pasutri di Bogor jadi korban salah tangkap polisi di Bogor akhirnya terkuak.

Melalui video yang tersebar di media sosial, inilah detik-detik pasutri yang merupakan pedagang keripik jadi korban salah tangkap dan nasibnya kini.

Baru-baru ini video rekaman kamera CCTV yang menayangkan pasangan suami istri tiba-tiba ditangkap petugas dan ditodong pistol viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU yang berada di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasutri tersebut disergap saat sedang berada di dalam mobil dan sedang mengisi isi bensin.

Pasutri bernama Subur (45) dan Titin (43) mengatakan bahwa mereka disergap sekelompok orang yang mengaku buser di SPBU pada Rabu (7/2/2024) siang.

"Jadi saya sama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saja.
Gak ada permintaan maaf apa gimana," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

"Langsung pergi aja, gak ada bahasa minta maaf, gak ada," imbuhnya.

Sosok pasangan suami istri tersebut ternyata merupakan penjual keripik.

Mereka berjualan keliling menggunakan mobil.

Ada sekitar 15 polisi yang menyergap mobil pasutri tersebut.

Petugas datang menggunakan lima mobil.

Ketika Subur dan Titin sedang mengisi bensin, polisi mengepung mobil pasutri itu.

"Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya kemudian dimasukin ke mobil Avanza, terus tangan saya diikat pakai tali rapia," ucapnya.

Ketika berada di dalam mobil polisi, Subur mengaku ditodong pistol.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved