Kasus Suami Bunuh Istri di Malang
Isi Buku Diari hingga Saling Main Serong, Motif Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih di Malang
Di mana, salah satu barang bukti yang turut diamankan oleh polisi yakni buku diary milik korban.
TRIBUNBENGKULU.COM - Motif utama DMM (40) nekat membunuh istrinya, Dayang Santi (40) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memaksa meminumkan cairan pembersih lantai.
Hal ini diungkapkan oleh Satreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah setelah penyidik melalukan serangkaian penyidikan.
Di mana, salah satu barang bukti yang turut diamankan oleh polisi yakni buku diary milik korban.
Dari beberapa potongan isi diary menunjukkan curahan isi hati korban terhadap suami.
"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku. Kurang lebih isinya 'Pria jancok i setelah firaun, kamu iya kamu zizik aku sama kamu, doyan muji-muji wanita dan orang lain," jelas Gandha dihapadan awak media, Senin (12/2/2024).
Gandha menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2015 hingga 2019, tersangka pernah melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Sampai akhir hidupnya, korban dan tersangka juga masih sering cekcok.
Hal ini didasari adanya kecurigaan baik DMM maupun Dayang yang diduga memiliki pria idaman lain, maupun wanita idaman lain.
"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar. Jadi saksi yang merupakan anak korban melihat tersangka menfambil botol berisi cairan pembersih lantai lalu dituangkan ke gelas bekas susu anaknya," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka membawa gelas rersebut ke dalam kamar mandi yang saat itu korban berada di dalamnya.
Saksi melihat, dari balik pintu kamar mandi, tersangka meminumkan cairan tersebut ke korban secara paksa.
Baca juga: Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi
Saat itu, saksi sempat berteriak "Yah Jangan Gitu", seketika korban lari keluar kamar mandi. Tak lama kemudian, korban muntah mengeluarkan busa warna putih dari mulutnya.
"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggilkan tetangga. Setelah itu tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," bebernya.
Korban sudah mendapatkan perawatan medis. Namun, malam harinya korban meninggal dunia.
Sosok Suami
Terungkap sosok suami di Malang yang cekoki istri cairan pembersih lantai hingga tewas, ternyata sering lakukan KDRT
Pria tersebut diketahui berinisial DMM berusia 41 tahun.
DMM merupakan suami dari korban, Dayang Santi (40) yang tewas setelah ia paksa meminum cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) pagi.
DMM dan korban tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setelah melakukan aksinya itu DMM sempat mencoba kabur.
Namun DMM akhirnya berhasil diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
DMM ternyata diketahui sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban yang merupakan istrinya.
Padahal keduanya sudah lama menikah dan memiliki tiga orang anak.
Polisi Lakukan Autopsi
Kasus suami di Malang paksa istri minum racun hingga tewas, polisi menemukan sisa muntahan korban dan botol cairan pembersih lantai.
Diketahui, korban Dayang Santi (40) tewas karena diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri, pada Rabu (24/1/2024).
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," ungkapnya.
Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," tandasnya.
Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku DMM (40) telah diamankan dan masih dimintai keterangan di Polres Malang.
Dan saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pasangan suami istri itu sudah tinggal sejak tahun 2015 dan mereka telah dikaruniai tiga orang anak.
Sempat Curhat ke Tetangga
Kasus suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih Hingga Tewas, Korban sempat curhat ke tetangga sering mengalami KDRT.
Diketahui, korban Dayang Santi (40) tewas karena diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri, pada Rabu (24/1/2024).
Tetangga korban yang bernama Dewi (57) mengatakan, korban pernah curhat sering dipukuli oleh suaminya.
"Korban ini pernah curhat ke saya, kalau sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ujarnya dikutip dari Surya.Co.Id, Kamis (25/1/2024).
Tidak hanya ke tetangga, korban juga pernah mengadu terkait masalah KDRT yang dialaminya ke Ketua RT setempat, Ali Masudi.
"Mungkin ada kalau 2 atau 3 kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," ungkap Ali Masudi.
"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," tambahnya.
Setelah itu, sudah lama tidak terdengar lagi adanya keributan antara korban dengan suaminya.
"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan. Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," pungkas Ali Masudi.
Sang Anak Menangis- Bercerita ke Tetangga
Balita di Malang Menangis & Cerita ke Tetanga Ibunya Dipaksa Minum Racun oleh Sang Ayah Hingga Tewas
Sang anak melihat langsung sang ayah paksa ibunya tenggak cairan pembersih hingga tewas, berlari sambil menangis minta air putih ke tetangga.
Diketahui, Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas usai dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) lalu.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban. Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban atau bocah 5 tahun yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis," ujarnya.
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.
Sempat Bertengkar
Sempat adanya pertengkaran pemicu suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.
Diketahui, Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas usai dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi peristiwa ini terjadi, pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB.
Namun kejadian tersebut baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade, Rabu (25/1/2024).
Kemudian, pelapor bergegas menuju ke rumah korban dan terkejut saat melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya dan mulutnya mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.
Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian dan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo. Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.
Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah korban diotopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan otopsi di RSSA Malang," kata dia.
Ia juga mengatakan telah mengamankan suami DS atau terduga pelaku sudah diamankan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," kata dia.
Sang Anak Lari Menangis
Cerita warga sang anak berlari menangis ke rumahnya saat detik-detik kasus suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.
Diketahui, ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.
Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) lalu.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban. Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis,"
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.
Kesaksian Warga
Kesaksian Warga Kasus suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.
Salah satu tetangganya, berinisial D (57), mengatakan, pada Rabu pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri, DMM dan DS.
"Tidak lama anak nomor duanya, yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.
Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi terlentang dengan mulut berbusa.
"Sementara itu, Pak DMM sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Heboh kasus suami di Malang paksa sang istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas di hadapan anak.
Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).
Dalam kejadian ini korban bernama Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang meninggal dunia lantaran dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade dikutip dari TribunJatim.com.
Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya dengan kondisi mulutnya mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.
Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.
Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.
Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.
Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
Pembunuhan Istri di Malang
Kasus Suami Bunuh Istri di Malang
Kota Malang
viral di media sosial
berita viral
viral
| Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Suami Diduga Paksa Istri Minum Racun di Malang |
|
|---|
| Sosok Suami di Malang Cekoki Istri Cairan Pembersih Hingga Tewas, Ternyata Sering Lakukan KDRT |
|
|---|
| 'Sering Dipukuli' Curhat Ibu Rumah Tangga di Malang Sebelum Tewas Usai Dipaksa Suami Minum Racun |
|
|---|
| Kasus Suami di Malang Paksa Istri Minum Racun, Korban Tewas Usai Dicekoki Cairan Pembersih Lantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-DMM-alias-Y-40-tengah-diamankan-Satuan-Reserse-Kriminal-dbhde.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.