Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Kakak Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Kini Ngemis Permohonan Maaf Imbas Ulah Sang Adik
Usai diusir dari kampungnya, Alimudin sebagai perwakilan keluarga pelaku meminta permohonan maaf dari keluarga korban.
Terlihat dari video yang beredar di media sosial twitter memperlihatkan kondisi Junaedi babak belur dihajar.
Dua mata Junaedi diketahui bengkak, dan pipi kanan dan kiri juga bengkak.
Tak hanya itu, terlihat di sekujur tubuh Junaedi terdapat lebam berwarna merah kebiruan .
Tampak pula luka menghitam di tengah punggungnya.
"Kemarin ini ?" tanya pria berbaju cokelat diduga polisi melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (10/2/2024).
Junaedi menjawab hanya dengan anggukan.
"Iya pak," kata Junaedi.
Sementara itu, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto angkat bicara.
Menurutnya, video dengan narasi tersebut tidak benar.
Pasalnya, pelaku tersebut tak digabung bersama tahanan lain di dalam satu sel.
"Kami sudah cek, tidak ada intimidasi oleh tahanan lain kepada yang bersangkutan. Karena posisi pelaku ini kami pisahkan ke satu sel sendiri," ujarnya pada Jumat (9/2/2024).
Pengakuan Keluarga Robohkan Rumah
Pengakuan keluarga JND alias Junaedi (17) pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ikhlas rohohkan rumah hingga angkat kaki tinggalkan kampung halaman.
Selain rumah orangtua Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu, rumah keluarga korban pembunuhan di lokasi tersebut juga diratakan
Kepala Desa Babulu Laut, H. Ismail Subli menjelaskan, langkah ini diambil setelah memperoleh kesepakatan dalam rapat bersama dengan para warga, aparat kepolisian, TNI dan pihak terkait lainnya.
Pembunuhan Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
viral di media sosial
berita viral
viral
Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.