Pemilu 2024
374 WBP Lapas Arga Makmur Bengkulu Utara Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
Ketua KPPS Loksus Lapas Kelas IIB Arga Makmur Apzel mengungkapkan seluruh warga binaan diberikan hak yang sama pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggunakan hak suara pada pesta demokrasi lima tahunan, Rabu (14/2/2024).
Hal ini dilakukan adalah bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Meskipun masih menjalani hukuman penjara di Lapas, setiap warga negara berhak mendapatkan hak suaranya.
Ketua KPPS Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas IIB Arga Makmur Apzel mengungkapkan seluruh warga binaan diberikan hak yang sama pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur ini sebanyak 263 orang dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sebanyak 111 orang.
"Jumlah DPT dan DPTb di lapas ini ada 374 orang," ujar Apzel, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan regulasi yang ada, maka ke 374 DPT dan DPTb tersebut dibagi menjadi dua TPS Loksus. TPS Loksus 901 dan 902.
Untuk TPS Loksus 901 terdapat 128 DPT dab 58 DPTb, sedangkan di TPS Loksus 902 sebanyak 135 DPT dan 53 DPTb.
Ia memastikan kondisi warga binaan dalam memberikan hak suara mereke tetap kondusif, tidak ada yang berbuat onar atau bahkan coba-coba untuk melarikan diri.
Pada proses pemungutan suara dijaga ketat oleh TNI dan Polri.
Baca juga: Surat Suara Caleg DPRD Provinsi di TPS 18 Arga Makmur Bengkulu Utara Sudah Tercoblos
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TPS-Loksus-di-Lapas-Arga-Makmur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.