ART Disiksa Majikan di Jakarta Timur
5 ART Dianiaya dan Disiksa Majikan di Jakarta Timur, Pilih Kabur Panjat Pagar Rumah
Penganiayaan terhadap lima ART tersebut diketahui setelah mereka berhasil melarikan diri alias kabur dengan cara memanjat pagar rumah
TRIBUNBENGKULU.COM - Lima asisten rumah tangga (ART) perempuan diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kelima korban penganiayaan tersebut berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar, pada Senin (12/2/2024).
Penganiayaan terhadap lima ART tersebut diketahui setelah mereka berhasil melarikan diri alias kabur dengan cara memanjat pagar rumah pada Senin (12/2/2024) kemarin.
Saksi mata, Vina (39) mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja pada (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian. Pas saya cek ada lima anak perempuan, ada yang masih di atas pagar, di genteng," kata Vina seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (13/2/2024).
Menurut Vina, kelima korban dalam keadaan ketakutan dan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi sekitar dua meter yang dipasangi kawat berduri.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pemuda, Gegara Ketemuan di Warung Kopi
Selama bekerja di rumah majikannya, kata Vina, salah satu tubuh korban ada yang sampai disetrika.
Bahkan ada yang dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan berbuat salah.
"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Terus dia bilang, 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti.' Begitu," kata Vina.
Vina menuturkan majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan seorang perempuan.
"Kata dia (korban), 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin, saya dihukum.' Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," lanjut Vina.
Namun, Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban karena saat kejadian bergegas membawa mereka ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Menurut Vina, para korban mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu pada jam kerja umumnya.
Vina yang saat kejadian menolong para korban mengatakan, kelima ART itu mengaku dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikan mereka setiap hari.
"Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB," kata Vina menjelaskan di Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Saksi-Vina-Kiri-dan-Ilustrasi-Penganiayaanqegb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.